Jakarta, IDN Times - Organisasi Pelabuhan dan Maritim Iran (PMO) mengatakan, sebuah kapal tanker berbendera Iran yang disita pada April lalu telah dibebaskan oleh Yunani, menurut kantor berita Mehr, dikutip Aljazeera.
“Pemerintah Yunani akhirnya mengeluarkan perintah dan kami sekarang menyaksikan pencabutan penyitaan kapal dan pengembalian muatannya kepada pemiliknya,” kata PMO, Selasa (14/6/2022).
Pemerintah Yunani belum mengonfirmasi langkah tersebut. Pengadilan Yunani untuk sementara waktu melarang kapal itu meninggalkan perairan negara itu, di tengah tuntutan keuangan dari perusahaan kapal penarik.