TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[OPINI] Tragisnya Standar Ganda Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Demo boleh, diskusi dilarang. Logika?

news.okezone.com

Jelang demonstrasi 4 November oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang dilaksanakan besok Jumat, pihak Polri dan TNI semakin bersiap diri untuk mengantisipasi apapun yang akan terjadi esok di ibukota. Berdasarkan laporan terakhir, ada 5.000 personil gabungan yang diturunkan oleh Polri, TNI dan Satpol PP pada hari Rabu kemarin untuk berjaga-jaga di area Monas. Mereka adalah bagian dari 18.000 personil yang disiapkan untuk mengawal demo 4 November.

Ada yang menyebut bahwa demo yang ditujukan untuk meminta negara menangkap Ahok atas dugaan penistaan agama akan diikuti oleh 50 ribu massa. Mereka datang dari berbagai daerah. Dilansir Tempo pagi ini (3/11), sudah ada beberapa massa dari luar Jakarta yang mendatangi Masjid Istiqlal.

Protokol Masjid Istiqlal, Abu Hurairah Abdul Salam memperkirakan angkanya belum mencapai seribu orang. Pihaknya mempersilakan para massa demo untuk beristirahat di masjid tersebut dengan alasan toleransi bahwa mereka telah datang jauh-jauh dari daerah dengan modal semangat tinggi tanpa tempat tinggal dan uang pas-pasan.

Baca Juga: [OPINI] Aku Warga Jakarta dan Aku Bertanya, "Kenapa Harus Ada Demo Besar?"​

Demonstrasi itu adalah bentuk kebebasan berpendapat.

TEMPO/Dasril Roszandi

Melalui Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Presiden Jokowi menyatakan bahwa demonstrasi adalah hak demokratis warga dan negara menjamin warganya bisa menyampaikan pendapat. Meski demikian, negara tetap mengutamakan ketertiban umum dan meminta aparat keamanan bersiaga jika ada tindakan anarkis yang dilakukan oleh siapapun.

Pasal 28 UUD 1945 juga menjamin masyarakat Indonesia untuk menjalankan kemerdekaan berserikat dan berkumpul, serta mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Ini berarti hukum pun melindungi demonstrasi yang dilakukan anggota masyarakat terkait dengan isu apapun yang menjadi kegelisahan mereka.

Polri menurunkan anggota Brimob bersorban.

news.okezone.com

Pemberitaan yang sangat besar ditambah dengan adanya komentar-komentar dari tokoh-tokoh besar seperti mantan presiden SBY dan Ketua Umum Partai Gerindra mununjukkan besarnya skala perhatian yang tertuju pada demonstrasi yang akan dipimpin oleh Juru Bicara FPI, Munarman, tersebut.

Hal yang tidak kalah mengejutkan adalah bagaimana pihak berwajib merespon demonstrasi tersebut. Dikutip dari Liputan 6, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Agus Rianto, menyatakan bahwa satuan Brimob yang diturunkan besok akan memakai sorban.

Dia beralasan pihaknya ingin mengingatkan bahwa mereka (Polri dan demonstran) adalah sama. Lebih lanjut Agus menjelaskan itu merupakan cara Polri meredam kemungkinan adanya aksi anarkistis: dengan memperlihatkan adanya petugas Muslim di kepolisian. Pemanasan menjelang eksekusi rencana tersebut tampaknya sudah dilaksanakan pada saat apel Kesiap-siagaan Pengamanan Tahap Kampanye di Silang Monas pada Rabu (2/11) lalu. Pada acara tersebut terlihat sejumlah anggota Brimob yang memakai seragam dinas yang dilengkapi peci dan sorban berwarna putih.

Baca Juga: Jadi Percontohan, Sekolah di Purwakarta Akan Miliki Fasilitas Ibadah untuk Semua Agama​

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya