[OPINI] Saat 'Diawasi OJK' Jadi Strategi Marketing
Melirik lebih dalam strategi menarik kepercayaan masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pandemik COVID-19 berdampak terhadap naiknya pertumbuhan investor baru di Indonesia. Masyarakat terpaksa bekerja di rumah dan menggunakan teknologi dalam bekerja sehingga cara mendapatkan informasi juga semakin mudah. YouTube, Instagram bahkan TikTok menjadi sarana belajar masalah keuangan. Tuntutan keadaan membuat masyarakat semakin menyadari bahwa pengelolaan keuangan sangat penting terutama saat hal tak terduga seperti COVID-19 terjadi.
Dengan perkembangan tersebut, sekuritas pasar modal, lembaga keuangan perbankan dan non perbankan berlomba-lomba menarik minat masyarakat untuk bergabung dengan mereka sebagai pengguna atau investor. Tak lupa mereka selalu mengatakan bahwa secara resmi sudah ‘diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)’.
Siapa itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?
Dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, menyebutkan OJK adalah lembaga negara yang independen dan bebas dengan wewenang dan tugas mengawasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di sektor pasar modal, sektor industri keuangan non bank (seperti asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan serta mengawasi sektor perbankan (Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat).
Tujuan dibentuknya OJK sendiri terdapat dalam Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Diharapkan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, akuntabel dan mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen maupun masyarakat.
Peranan OJK dalam masyakarat kemudian menjadi penting sebagai lembaga pengawas untuk melindungi masyarakat dalam aktivitas ekonomi.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.