5 Perbedaan Pinjaman Online dan Pinjaman Bank 

Keduanya memiliki keunggulan dan kekurangan tersendiri

Jakarta, IDN Times - Dalam mengajukan pinjaman, seringkali kita dihadapkan dengan kebingungan untuk memilih antara pinjaman online atau pinjaman bank. Seperti yang diketahui, saat ini pinjaman online atau fintech peer to peer lending (P2P lending) sedang naik daun dalam tren finansial. Namun, hal tersebut tidak mengalahkan keberadaan pinjaman di bank.

Di antara kedua pinjaman tersebut, terdapat beberapa perbedaan, mulai dari sumber dana hingga metode peminjamannya. Hal inilah yang biasanya menjadi pertimbangan masyarakat untuk memilih antara pinjaman online atau pinjaman ke bank. 

Bagi kamu yang masih kebingungan untuk memilih di antara dua pilihan tersebut, simak ulasan perbedaan pinjaman online dan pinjaman bank berikut ini.

Baca Juga: Penting! Ini Perbedaan Pinjaman Online Legal dan Ilegal

1. Sumber dana pinjaman

5 Perbedaan Pinjaman Online dan Pinjaman Bank pixabay.com/EmAji

Pada sistem fintech lending, dana yang akan dipinjamkan kepada peminjam atau borrower biasanya berasal dari investor yang mempunyai sejumlah modal yang dapat dipinjamkan kepada masyarakat. 

Semantara itu, sumber dana pinjaman di bank berasal dari pemberi pinjaman tersebut. Biasanya, jumlahnya lebih besar dibandingkan dana dari investor pada pinjaman online, mengingat perbankan merupakan perusahaan yang berbeda sistem dengan fintech lending.

2. Proses peminjaman

5 Perbedaan Pinjaman Online dan Pinjaman Bank Pexels/rawpixel

Tidak dapat dipungkiri bahwa pengajuan pinjaman online lebih cepat karena dilakukan secara praktis melalui platform online yang telah disediakan. Selain itu, proses pengajuan pinjaman pada dengan sistem online ini biasanya memakan waktu maksimal 2 minggu saja. Bahkan, ada yang satu sampai tiga hari saja. 

Sedangkan pada bank jauh lebih lama, bahkan bisa memakan waktu hingga beberapa bulan. Namun, jumlah dana yang dipinjamkan juga jauh lebih besar daripada fintech lending

Baca Juga: 5 Cara Cegah Utang Pinjaman Online Membengkak

3. Dokumen penunjang yang dibutuhkan

5 Perbedaan Pinjaman Online dan Pinjaman Bank Ilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Salah satu hal yang penting yang harus diperhatikan saat melakukan pengajuan pinjaman, baik pada bank atau fintech lending adalah dokumen yang menjadi penunjang pinjaman. Biasanya, pada fintech lending peminjam dimintakan dokumen pribadi seperti data diri, bukti kepemilikan berupa aset, bukti tentang kondisi keuangan, dan lain sebagainya yang terkait. 

Tidak jauh berbeda dengan fintech, dokumen penunjang pinjaman pada bank juga hampir mirip. Namun, bank biasanya melakukan survei khusus kepada pihak peminjam untuk memastikan keaslian data diri peminjam. Sedangkan, di pinjaman online, tidak ada survei.

4. Pihak yang terlibat di dalamnya

5 Perbedaan Pinjaman Online dan Pinjaman Bank Pixabay

Pada saat meminjam uang ke bank, pihak yang terlibat hanya bank tersebut saja, tidak ada pihak ketiga lainnya, dan yang memutuskan juga pihak dari bank saja.

Lain halnya dengan pinjaman online, peminjam akan dikaitkan dengan dua pihak, yaitu perusahaan terkait dan investor yang mempunyai modal.

5. Perbedaan resiko dan jaminan

5 Perbedaan Pinjaman Online dan Pinjaman Bank Ilustrasi transaksi digital. (IDN Times/Aditya Pratama)

Peminjam yang ingin meminjam uang ke bank, harus menjaminkan beberapa hal, misalnya sertifikat rumah, kendaraan, atau hal lainnya yang sebanding nilai jaminan tersebut. 

Sedangkan pada fintech lending, pinjaman akan diberikan tanpa harus menjamin apapun seperti di bank. Namun, hal ini memiliki resiko, jika fintech yang dipilih tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak terpercaya, maka hal-hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi seperti penipuan.

Jenis pinjaman manapun yang kamu pilih, pilihlah jenis pinjaman yang resmi, agar terhindar dari kerugian. Pelajari persyaratan dan segala aturan yang ditetapkan agar kamu tidak terlilit utang di kemudian hari ya.

Baca Juga: 6 Ciri Pinjaman Online Resmi alias Legal

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya