Wujudkan Konten Siaran Berkualitas

Pembenahan penyiaran nasional tugas bersama komponen bangsa

Publik sejak lama sesungguhnya menginginkan isi siaran televisi Indonesia berkualitas. Program siaran televisi tak hanya didorong karena rating, keuntungan dan komersialisasi tapi mengedepankan kepentingan masyarakat terhadap siaran yang bermutu dan inspiratif adalah tuntutan yang terus digaungkan sampai hari ini di era penyiaran digital. 

Pembenahan dunia penyiaran nasional, termasuk dari sisi perbaikan kualitas isi siaran televisi menjadi tugas bersama komponen bangsa. Tak terkecuali dijalankan regulator penyiaran, seperti KPI. Sesuai amanat Undang-Undang Penyiaran No. 32/2002, peran KPI tidak ringan. Pada Pasal 7 UU Penyiaran KPI sebagai lembaga negara yang bersifat independen mengatur hal-hal mengenai penyiaran. Makna penyiaran mempunyai dimensi luas; menyangkut soal perizinan, infrastruktur, SDM, kelembagaan, dan konten siaran. 

Berbagai pendekatan dilakukan untuk perbaikan siaran

Wujudkan Konten Siaran BerkualitasYuliandre Darwis, Ph.D, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat. (Dok. KPI)

Perbaikan terhadap konten siaran dilakukan KPI dengan berbagai pendekatan. Melakukan fungsi pengawasan secara maksimal, memberi sanksi terhadap lembaga penyiaran yang melanggar peraturan, termasuk dengan kebijakan KPI melaksanakan indeks sebagai bagian mendorong terwujudnya isi siaran yang berkualitas. 

KPI sejak 2015 hingga tahun 2022 ini melaksanakan Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang bekerja sama dengan 12 Perguruan Tinggi di 12 kota di Indonesia, dengan hasil kualitas program siaran televisi masih belum sesuai harapan publik khususnya pada program infotainment dan sinetron yang ironinya banyak diminati publik berdasarkan rating.

Hasil indeks KPI tahun 2022 menunjukan sinetron dan infotainment masih jauh dari kualitas sejak delapan tahun pelaksanaan indeks yakni nilainya tak memenuhi standar berkualitas, 3.00. Pada tahun 2022 indeks KPI menunjukan kategori sinetron memperoleh nilai 2.70 dan infotainment mendapat nilai 2.80. Dengan demikian sinetron dan infotainment di Indonesia penting mendapat perbaikan serius. 

Baca Juga: Kolaborasi KPI dengan Stakeholders demi Program Siaran Bermutu

Mendorong peningkatan kualitas isi siaran

Wujudkan Konten Siaran BerkualitasBeyond The Numbers

Melalui indeks, kita mendorong peningkatan kualitas isi siaran. Sebab kualitas isi siaran televisi adalah cermin kebudayaan suatu masyarakat. Lee Loevinger (1968) dalam teori komunikasinya menyatakan bahwa televisi sebagai media informasi merupakan cermin masyarakat yang dapat mencerminkan suatu citra khalayak. Senada dengan itu Edgar Dale menjelaskan melalui teori Cone of Experience, bahwa apa yang ditampilkan media adalah pengalaman realitas masyarakatnya.

Akhir kata, mari bersinergi menghadirkan tayangan yang berkualitas. Sebab kualitas isi siaran televisi merupakan harapan bersama, sekali lagi bukan hanya soal kuantitas siaran yang diutamakan untuk diberikan kepada masyarakat Indonesia. Kita ingin menjadi masyarakat dan bangsa beradab dengan sajian program siaran bermutu. (WEB)

Oleh Yuliandre Darwis, Ph.D 

(Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat)

Baca Juga: KPI Unit Balikpapan Raih Penghargaan Indonesia Green Awards 2022

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya