Waspada, Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Harga Migas dan Inflasi

Serangan US Navy bikin perdagangan migas terganggu

Serangan gencar dari pesawat-pesawat tempur US Navy dan UK terhadap kelompok Houthis Yemen dikhawatirkan akan memperluas dan memperpanjang  konflik Timur Tengah. Implikasinya tentu kepada peningkatan harga migas dan komoditas lain dalam perdagangan, dan kemudian laju inflasi.

Sebagai reaksi terhadap genoside dan etnic cleasing terhadap orang-orang Palestina, termasuk pembunuhan orang-orang Arak Kristen, pemberontak Houthis terus-terusan menyerang kapal-kapal yang melewati Laut Merah, sehingga menyebabkan perusahaan raksasa dalam pengangkutan barang Danish Maersk sementara menghentikan pengiriman barang melewati Laut Merah. Perusahaan migas Inggris, British Petroleum (BP), mengikuti langkah Maersk dan tentu juga yang lain.

Serangan US Navy tersebut telah menyebabkan terganggunya perdagangan migas dan komoditas lain yang melewati Timur Tengah, memperluas dan memperpanjang perang yang sudah menelan banyak korban jiwa dan materi tersebut. Sambil melakukan tindakan tegas untuk mengamankan lalu lintas di Suez Canal, AS juga khawatir akan dampaknya terhadap harga migas dan komoditas pada umumnya yang nantinya juga akan mempengaruhi laju inflasi untuk meningkat.

Untuk menghindari Laut Tengah pelayaran harus melewati jalur panjang melalui Cape of Good Hope, ujung benua Afrika, suatu tambahan jarak 5.000 mil yang sampai sekarang telah meningkatkan harga minyak dengan US$4 menjadi US$80 per barrelnya.  Nantinya jelas hal ini akan meningkatkan laju inflasi.

Operasi bersama Angkatan Laut AS dan Inggris untuk menyerang Houthis Yemen ini belum jelas akan menurunkan atau sebaliknya, meningkatkan ketegangan di Timur Tengah. Yang jelas serangan ini telah langsung dikritik Rusia yang menyerang kedua negara ini telah meremehkan kedaulatan Yemen sebagai suatu negara.

Dengan demikian, serangan kedua negara terhadap Houthis ini mungkin lebih merumitkan konflik Timur Tengah dan dengan demikian juga lebih mempersulit mencari penyelesaian secara cepat. Karena itu mudah ditebak bahwa korban termasuk kematian penduduk sipil jelas masih akan meningkat sebelum jalan damai bisa mulai ditemukan.

Mengenai tindakan penyerangan balik Israel terhadap Hamas yang sudah beberapa waktu berjalan dan menimbulkan kematian orang-orang Palestina, utamanya penduduk sipil, anak-anak, ibu-ibu, dan orang tua yang mencapai 22.000. Tindakan Pemerintah Afrika Selatan mengajukan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kepada Internatipnal Tribunal di Den Haag, Belanda, diberitakan bahwa baru-baru ini pemerintah Indonesia telah mendukung Langkah Afrika Selatan ini. Hidup Indonesia.

Semoga hal ini akan diikuti banyak negara-negara lain, sehingga Mahkamah Internasional tidak ragu-ragu bersidang yang segera memutuskan apakah ada cukup bukti untuk memutuskan bahwa PM Netanyahu telah melakukan kejahatan perang dan melanggar kemanusiaan melakukan genosida terhadap penduduk Palestina, sebagaimana di awal tahun sembilan puluhan pemimpin Croatia, Milanovic diputuskan melakukan kejahatan perang terhadap orang-orang Serbia dan Bosnia.

Sebagaimana diketahui, halangan utamanya adalah sampai kini negara adikuasa Amerika Serikat masih belum mendukung Mahkamah Internasional Den Haag ini, karena takut menghadapi ramifikasinya terhadap apa yang dilakukan tantara AS di Vietnam tahun enam puluhan lalu yang susah dielakkan merupakan kejahatan perang. Bagaimanapun, kejahatan perang ya kejahatan perang tidak peduli apakah dilakukan oleh Croatia atau Amerika Serikat.

Mengenai hal tersebut, di ASEAN sebagaimana diketahui masih ada kasus yang sampai sekarang belum terjamah, yaitu perlakuan Junta Myanmar terhadap kelompok Rohingya yang bermukin di bagian utara dari Myanmar. Sampai sekarang mereka tidak diperlakukan sebagai sesama manusia, diakui kewarganegaraannya saja tidak, hanya karena mereka menganut agama yang berbeda dengan yang dianut penduduk mayoritas dan Junta yang berkuasi, Budha, sedangkan Rohingya Islam. Sering rumah-rumah mereka yang sederhanya diserang dan dibakar, perempuan banyak diperkosa, mereka melarikan diri ke Bangladesh, tetapi ditolak.

Semoga para pemimpin negara-negara ASEAN berani mengambil keputusan bersama untuk mengajak Junta bersedia bertemu dan berembuk dengan pimpinan Rohingya dibahwa mediasi dari PBB, berembuk dan akhirnya memberi pengakuan tentang kewarganegaraan Rohingya dan memperlakukan mereka sejajar dengan penduduk lain menurut hak dan kewajiban warga negara. Tentu saja ini membutuhkan kesepakatan untuk memberikan penafsiran yang tersendiri tehadap statute ASEAN yang jelas menentukan bahwa tidak akan mencampuri urusan domestik negara anggota.

Apakah hal ini termasuk adanya kasus-kasus yang jelas merupakan pelanggaran hak kemanusiaan? Inilah yang menuntut interpretasi yang jelas tetapi tegas.  Pelanggaran human right tidak bisa didiamkan dimana pun itu dilakukan dan oleh siapa pun, artinya pelakunya harus dituntut pertanggung jawaban mereka, titik. Saya sadar, gampamg diomongkan dan ditulis, tetapi susah dilaksanakan, tetapi kita perlu sadar pula bahwa didiamkan jelas bukan suatu opsi.

Membiarkan terjadinya pelanggaran HAM bukan sikap masyarakat beradab. Padahal bukan Rohingya saja, masih ada Uighur di China, dan kelompok muslim lain, etnis Azerbaijani di Georgia, Rusia, yang mengalami perlakukan serupa.  Mudah-mudahan kita semua ingat, ini tahun 2024, pelanggaran-pelanggaran semacam ini tidak bisa dibiarkan, itu saja. (19/01/2024, Dradjad)

Guru Besar Ekonomi Emeritus FEBUI, Jakarta dan Guru Besar Tamu, S. Rajaratnam School of International Studies (RSIS), Nanyang Technological University (NTU), Singapura.

Baca Juga: Kemlu RI Ajak Negara Non-Blok Dukung Kemerdekaan Palestina

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya