Kisah Pilu Ibu yang Tak Dendam Meski Dituntut 1,8 Miliar Oleh Anak Kandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Akhir-akhir ini sedang viral di media massa tentang kisah ibu berusia 84 tahun yang dituntut oleh anaknya sendiri dengan jumlah uang yang sangat fantastik. Yakni Rp 1,8 Miliar rupiah. Dilansir dari Kompas.com, anak dan menantu ini tuntut ibunya sendiri, berawal dari utang pada anaknya sebesar Rp 47 juta, dengan jaminan sertifikat rumah dan tanah milik ibunya.
Namun utang tak kunjung dibayar. Siti Rokayah, atau akrab disapa Ami, kini tengah menjalani persidangan. Diketahui, anak yang menuntutnya adalah anak kesembilan dan suaminya bernama Handoyo Ardianto.
Saudara-saudaranya pun tidak habis pikir, mengapa ada seorang anak yang menuntut ibunya sendiri. Senin (27/3/2017) adalah persidangan keenam yang sudah dijalani oleh Ibu Rokayah. Banyak pihak menyayangkan hal ini terjadi.
Termasuk Pusat pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, Jawa barat yang menyatakan kasus tersebut termasuk kategori kekerasan terhadap lansia (Lanjut Usia). Bahkan beberapa berpendapat bahwa kasus tersebut termasuk pemerasan yang bisa dituntut balik.
Kini, pihak P2TP2A tengah mendampingi Ibu Rokayah di persidangan. Bahkan Bupati Purwakerta, Dedi Mulyadi ikut turun tangan dalam kasus ini. Dilansir dari Liputan 6 Purwakerta, Dedi menuturkan jika Rukayah meminta bantuannya dalam kasus ini. Dedi akan menemui anak dan menantunya di Garut, dan akan melunasinya jika angkanya rasional.
Miris memang membaca kisah ini. Namun ternyata ada penderitaan lain yang dirasakan oleh Rokayah. Selain dituntut sebesar Rp 1,8 Miliar, inilah penderitaan Ibu rokayah lainnya.
Rokayah Sakit-sakitan Selama 5 Tahun Terakhir, dan Kerap Masuk Keluar Rumah Sakit
Editor’s picks
Ternyata Ibu 13 anak ini rutin masuk keluar rumah sakit untuk berobat. Sudah lima tahun terakhir ini Rokayah diperiksa oleh dokter spesialis dalam jantung dan syaraf.
Anaknya yang lain, Yeni, menyebutkan jika Rokayah banyak menghabiskan waktunya untuk berbaring di tempat tidur. Yeni mengaku fokus pada kesehatan ibunya. Layaknya seorang ibu yang memiliki cinta yang sangat tulus.
Meski Rokayah dituntut hukum, ia tetap mendoakan anak dan menantunya agar cepat sadar. Ia tidak memiliki dendam sama sekali.
Sudah Melakukan Mediasi, Namun Ditolak
Sempat melakukan mediasi lewat jalur kekeluargaan, namun tetap saja ditolak oleh anak dan menantunya. Tuntutan itu akan dicabut, jika Rokayah membayar setengah dari tuntutannya, yaitu Rp 900 Juta. Terang saja pihak keluarga tidak mau menurutinya dan siap menempuh jalur hukum.
Akhirnya Rokayah meminta bantuan kepada orang-orang terdekat atas kasusnya tersebut. Ia harus menemui Bupati purwakerta untuk membantu kasusnya. Kasihan memang.
Sebagai seorang ibu yang berjasa melahirkan, merawat dan membesarkan anak-anaknya susah payah, dan tak pernah mengharapkan pamrih, harus menderita menghadapi tuntutan anaknya sendiri di usia renta.
Semoga kasus ini cepat selesai dan ada jalan keluarnya di antara kedua belah pihak.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.