Artikel ini ditulis oleh dr. Maruhum Bonar Hasiholan Marbun, Sp.PD, KGH, Konsultan Ginjal dan Hipertensi, Ketua Indonesian Transplant Society (InaTS)
Penyakit ginjal kronis (PGK) kini menjadi salah satu tantangan kesehatan terbesar di dunia, termasuk di Indonesia.
Menurut data World Health Organization (WHO) tahun 2025, lebih dari 674 juta orang di dunia, atau sekitar 9 persen populasi global, hidup dengan PGK, dan jumlah ini diperkirakan akan menjadikannya penyebab kematian terbesar kelima pada tahun 2050.
Di Indonesia, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) pada tahun 2022 mencatat lebih dari 42.000 kematian setiap tahunnya akibat penyakit ginjal, menempatkannya sebagai penyebab kematian ke-10 tertinggi di Tanah Air. Angka ini menegaskan bahwa PGK bukan cuma persoalan individu, tetapi merupakan masalah kesehatan publik yang membutuhkan solusi menyeluruh dan berkelanjutan.
Berdasarkan tingkat keparahannya, ada lima stadium pada PGK. Pada kondisi yang paling berat, yaitu stadium 5, fungsi ginjal sudah sangat menurun. Pada stadium ini, fungsi ginjal diperkirakan sudah mencapai kurang dari 15 persen dan umumnya mulai disertai gejala dan keluhan akibat penumpukan cairan, racun dan zat sisa metabolisme serta komplikasi lain akibat gangguan ginjal. Suatu kondisi yang disebut sebagai gagal ginjal atau penyakit ginjal tahap akhir (PGTA).
