Di Indonesia, keberadaan undang-undang perlindungan anak awalnya disusun untuk menjamin hak-hak dasar anak dalam tumbuh, berkembang, serta mendapatkan perlakuan yang adil dan bermartabat. Namun, dalam praktiknya, banyak perdebatan muncul mengenai efektivitas dan dampaknya terhadap masyarakat secara luas. Sebagian menganggap undang-undang ini adalah langkah progresif yang penting untuk menjaga generasi muda dari kekerasan maupun eksploitasi. Tapi tidak sedikit pula yang menilai bahwa penerapan undang-undang ini terkadang malah menguntungkan pihak yang seharusnya diberi sanksi, terutama dalam kasus kejahatan yang melibatkan anak sebagai pelaku.
Beberapa kasus memperlihatkan bagaimana pelaku kejahatan yang masih di bawah umur justru mendapat perlindungan yang dinilai terlalu longgar, hingga menimbulkan ketidakadilan bagi korban. Hal ini membuat sebagian pihak mempertanyakan apakah undang-undang ini masih relevan atau justru perlu ditinjau ulang secara menyeluruh. Apakah benar undang-undang ini melindungi masa depan anak, atau justru memberi celah pada tindakan yang membahayakan? Berikut lima sudut pandang yang bisa dipertimbangkan sebelum mengambil kesimpulan.