Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apa yang Terjadi jika Seseorang Tak Punya Status Kewarganegaraan?

Paspor merupakan salah satu bentuk identitas kewarganegaraan seseorang. (commons.wikimedia.org/DΛVΞ GΛRCIΛ)

Setiap manusia yang ada di dunia setidaknya memiliki satu kewarganegaraan. Soal negara mana yang jadi asalnya, hal tersebut terbilang relatif, tergantung sistem kewarganegaraan yang dianut negara itu, tempat orang tersebut dilahirkan, sampai keturunan yang mungkin saja dimiliki orang tersebut. Yang jelas, sangat jarang manusia di seluruh dunia yang terlahir tanpa memiliki kewarganegaraan.

Kasus yang paling sering adalah seseorang yang kehilangan status kewarganegaraannya. Alasan di balik hal ini bisa beragam dan pada kondisi tertentu, bisa saja negara lain turut tak mau menerima orang tersebut sebagai warga negaranya. Sebelum menyelami lebih lanjut, ketahui penyebab seseorang kehilangan kewarganegaraan!

Apa yang menyebabkan seseorang kehilangan kewarganegaraan?

Meski tak selalu, kadang kala pencari suaka itu bisa saja turut kehilangan status kewarganegaraannya. (commons.wikimedia.org/Ggia)

Ada banyak hal yang menyebabkan seseorang kehilangan status kewarganegaraannya. Cross Border Freedom melansir, penyebab paling umum adalah pernyataan keliru dan penipuan dalam pengajuan kewarganegaraan. Kemudian, penyebab lainnya adalah keterlibatan dalam kasus kejahatan berat, seperti terorisme, pengedaran narkoba, pembentukan kelompok kriminal atau ekstremis, sampai percobaan kudeta, tak jarang memaksa negara untuk mencabut status kewarganegaraan orang tersebut.

Selain itu, pada kasus orang yang memiliki status kewarganegaraan ganda, biasanya ia akan diminta menggugurkan status kewarganegaraan dari salah satu negara tersebut. Beberapa orang bahkan dapat dengan sendirinya memutuskan untuk melepas status kewarganegaraannya karena berbagai alasan. Misalnya saja, disebabkan masalah pajak atau kepastian hukum, tinggal di negara lain sehingga memutuskan pindah kewarganegaraan, sampai alasan-alasan personal lain.

Jumlah orang yang tak memiliki status kewarganegaraan ternyata terbilang sangat banyak. Berdasarkan laporan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) pada akhir tahun 2024 silam, jumlah orang yang tidak memiliki status kewarganegaraan di seluruh dunia mencapai 4,4 juta jiwa. Persebaran orang-orang tanpa status tersebut hampir bisa ditemukan di seluruh wilayah dan negara dunia.

Nah, ada pertanyaan menarik dari kondisi ini. Sebenarnya apa yang akan terjadi pada seseorang jika kehilangan status kewarganegaraannya?

1. Kehilangan hak sebagai warga negara

anak-anak yang sedang belajar (commons.wikimedia.org/DFID - UK Department for International Development)

Oke, setelah tahu beberapa penyebab seseorang dapat kehilangan status kewarganegaraannya, kali ini kita masuk pada beberapa hal yang akan terjadi pada seseorang yang tak memiliki hal tersebut. Hal paling utama yang dirasakan orang tanpa status kewarganegaraan adalah kehilangan banyak sekali hak sebagai warga negara di tempatnya hidup. Hak ini meliputi hak politik, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sampai urusan memperoleh mata pencaharian.

Dilansir Asylum Aid, orang tanpa status kewarganegaraan tak berhak dipilih atau memilih sebagai wakil rakyat, jika negara tempatnya tinggal menganut sistem demokrasi. Selain itu, akses terhadap pelayanan publik jadi tidak memungkinkan, semisal untuk bersekolah atau kuliah, memperoleh jaminan kesehatan, mendapatkan tempat tinggal, sampai memakai fasilitas publik tertentu yang memerlukan identitas.

Untuk membuka layanan keuangan pun jelas sangat sulit karena tak adanya kejelasan status asal-usul orang tersebut. Bahkan, untuk mencari mata pencaharian, kebanyakan pekerjaan resmi selalu menyertakan syarat identitas, dimana salah satunya adalah status kewarganegaraan. Maka dari itu, orang-orang tanpa status kewarganegaraan biasanya jadi target empuk untuk eksploitasi kerja informal ataupun pekerjaan ilegal.

2. Tidak dapat memperoleh perlindungan dari kedutaan mana pun

potret kedutaan besar Indonesia di Chili (commons.wikimedia.org/Basilicofresco)

Menyambung pada poin sebelumnya, orang-orang yang tak memiliki status kewarganegaraan umumnya rentan terhadap eksploitasi, tak hanya soal pekerjaan, tapi bisa menyasar hal lain. Pada orang dengan status kewarganegaraan yang jelas, negaranya sudah pasti akan menjamin keamanan dirinya terhadap eksploitasi semacam itu. Malahan, bentuk perlindungan tersebut tak hanya di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri dalam bentuk kehadiran kedutaan besar.

Nah, di sinilah letak masalah lain dari orang tanpa status kewarganegaraan. Jika kebetulan dirinya kehilangan status tersebut saat berada di luar negeri, maka ia tak dapat meminta pertolongan dari kedutaan besar negara asalnya. Bahkan, kedutaan besar dari negara lain pun tidak dapat memberikan pertolongan apa pun kepadanya, dilansir Asylum Aid.

Artinya, apa pun yang terjadi pada orang tanpa status kewarganegaraan di tempat tertentu (semisal negara lain), itu sudah bukan urusan dari negara asalnya. Seandainya berpikir untuk melarikan diri pun terbilang mustahil karena tanpa paspor, tak ada negara yang mau menerima kehadirannya.

3. Keturunannya turut berpotensi tak punya status kewarganegaraan

anak-anak Rohingya yang ada di Bangladesh (commons.wikimedia.org/CAPTAIN RAJU)

Tak hanya dirinya sendiri, orang tanpa status kewarganegaraan ternyata dapat memengaruhi keturunannya pada kasus tertentu. Misalnya saja, kalau ada pasangan yang sama-sama kehilangan status kewarganegaraan dan kebetulan pasangan tersebut melahirkan anak, maka pasangan itu tak dapat mendaftarkan anaknya dengan status kewarganegaraan tempatnya dilahirkan. Dilansir UNHCR, kondisi ini sebenarnya bisa teratasi jika si anak mendapatkan orang tua asuh yang mendaftarkannya ke negara tempat tinggal mereka atau sistem negara yang memang menerima status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempatnya lahir saja.

Namun, tetap saja ada kasus di mana anak-anak keturunan orang tua tanpa status kewarganegaraan itu benar-benar tak memperoleh apa yang jadi hak dasarnya tersebut. Akibatnya, keadaan tanpa status kewarganegaraan ini akan jadi masalah yang langgeng dan lintas generasi. Kalau sudah begitu, mereka jelas sangat rawan jadi korban diskriminasi ataupun eksploitasi karena benar-benar tak memiliki perlindungan dari negara asalnya.

Masalah orang tanpa status kewarganegaraan itu memang jadi pokok pembahasan yang serius. Tak hanya soal potensi jadi korban, untuk memperoleh kebutuhan hidup paling dasar pun biasanya orang dengan status tersebut sangat sulit untuk memenuhinya. UNHCR sendiri sudah coba membantu mereka dengan cara menyediakan layanan supaya orang-orang tanpa status kewarganegaraan bisa memperoleh apa yang jadi haknya. Sejak tahun 2014, sudah ada 500 ribu orang yang terdata dan ikut proses bantuan dari UNCR ini.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Izza Namira
EditorIzza Namira
Follow Us