ilustrasi water cannon (IDN Times/Prayugo Utomo)
Serupa dengan gas air mata, water cannon juga merupakan alat kontrol massa. Bentuknya berupa aliran air dengan kecepatan tinggi atau rendah. Jika disemprotkan langsung ke tubuh, water cannon dapat menyebabkan hipotermia, cedera sekunder karena terpental atau bertabrakan dengan benda lain, hingga cedera dari bahan kimia dan pewarna terlarut dalam air.
Water cannon pertama kali digunakan untuk mengendalikan massa pada 1930-an di Jerman. Sekitar tahun 1960-an, alat ini juga sering digunakan sebagai pembubar massa selama protes hak-hak sipil di Amerika Serikat.
Semprotan air ini tercipta dari selang air yang dihubungkan ke persediaan air di dalam tanah atau tangki air bergerak (sering kali berada di lambung truk). Begitu dinyalakan, aliran air bertekanan tinggi akan menyemprot dan ditujukan untuk mendorong kembali orang banyak. Sementara, aliran bertekanan rendah digunakan sekadar untuk menyiram.
Water cannon modern dapat menyemprotkan air dengan kecepatan mencapai 20 liter per detik. Jarak yang dicapai dari kecepatan tersebut hingga 67 meter. Sering kali air yang digunakan hanyalah air biasa.
Namun, tidak sedikit yang mencampurkan senyawa tertentu untuk menciptakan dampak sekunder. Misalnya, senyawa pewarna, bahan kimia berbau busuk, dan penanda UV yang tidak terlihat untuk mengidentifikasi dan menangkap demonstran di kemudian hari.
Terkait legalitas penggunaan, hukum hak asasi manusia internasional melindungi hak atas kebebasan berkumpul. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi mereka yang menggunakan hak mereka untuk berkumpul secara damai dari segala jenis kekerasan, termasuk kekerasan dari aparat penegak hukum dan kontra-demonstran, melansir Physician for Human Rights.
Prinsip internasional mengharuskan penegak hukum untuk mengadopsi parameter. Termasuk penggunaannya yang harus diminimalisir, tepat sasaran, proporsional, dan diarahkan pada pengurangan eskalasi kekerasan.
Penggunaan senjata harus dikontrol dengan hati-hati. Selain itu, poin utamanya harus meminimalkan risiko membahayakan orang yang tidak terlibat dan harus ditaati oleh aparat penegak hukum. Ini dilakukan dengan tujuan untuk meminimalkan cedera dan korban jiwa.
Apa pun perbeda gas air mata dan water cannon, penggunaan keduanya harus sesuai protokol. Petugas wajib meminimalisir penggunaannya, sehingga risiko serius bisa dihindari.