Tradisi mencuci keris atau jamasan pusaka pada malam 1 Suro telah berlangsung sejak zaman Kerajaan Majapahit. Pada masa itu, benda-benda pusaka seperti keris dan tombak milik raja dianggap sakral dan dipercaya memiliki kekuatan spiritual. Oleh karena itu, pembersihan pusaka dilakukan sebagai bagian dari ritual penting yang penuh makna. Proses ini tidak sekadar membersihkan secara fisik, tetapi juga dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan pelestarian warisan leluhur.
Jamasan biasanya dilakukan menggunakan air perasan jeruk nipis yang dioleskan ke permukaan keris bersih. Waktu pelaksanaannya pun tidak sembarangan. Tradisi ini umumnya digelar setiap malam 1 Suro yang dianggap sebagai momen penuh spiritualitas dalam penanggalan Jawa. Masyarakat percaya dengan membersihkan pusaka pada malam tersebut, mereka tidak hanya merawat fisik pusaka agar tidak berkarat, tetapi juga menyucikan energi dan tuah yang terkandung di dalamnya.
Seiring waktu, tradisi ini menjadi warisan budaya yang tak ternilai dan masih dilestarikan di berbagai daerah, terutama di lingkungan keraton atau keluarga yang memiliki pusaka turun-temurun. Mencuci keris pada malam 1 Suro bukan sekadar kegiatan ritual, tapi juga bagian dari penghormatan terhadap sejarah dan budaya nenek moyang yang mengajarkan nilai spiritual, pelestarian, dan kebanggaan terhadap jati diri bangsa.