TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Datangi Kemenpora, Ada Apa?

Bicarakan soal aplikasi, LHKPN, hingga gratifikasi

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan memenuhi undangan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo

Jakarta, IDN Times - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mendatangi kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga di kawasan Senayan, Selasa (25/7/2023). Ternyata, Pahala datang demi memenuhi undangan dari Menpora, Dito Ariotedjo.

Pada pertemuan yang digelar sejak pagi tadi, Dito dan Pahala membahas sejumlah hal. Salah satu topik yang dibahas di antaranya sistem aplikasi pengajuan anggaran milik Kemenpora yang setahun terakhir digunakan oleh federasi olahraga, KONI, KOI, dan organisasi kepemudaan.

Baca Juga: Rafael Alun Dicecar KPK soal Aset-asetnya yang Disita KPK

1. KPK minta aplikasi Kemenpora bisa diakses publik

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Saat ini, KPK memiliki aplikasi bernama WASPIM yang digunakan secara internal oleh pemangku kepentingan di lingkungan Kemenpora, KOI, KONI, dan organisasi kepemudaan. Aplikasi ini bertujuan untuk melimitasi interaksi langsung antara pejabat Kemenpora dengan pihak ketiga dalam verifikasi pengajuan proposal.

Dalam pertemuan itu, KPK berharap agar Kemenpora bisa membuka aksesnya ke publik. Sehingga, laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana negara bisa diketahui oleh masyarakat.

"Jadi, tiap cabang olahraga untuk dana pelatnas pertanggungjawabannya bisa dinilai secara elektronik. Tidak ada lagi interaksi antara cabor ke pejabat Kemenpora. Masukan dari KPK bagus. Lebih bagus, ketika publik bisa mengaksesnya," kata Dito, pagi tadi.

2. KPK tawarkan bantuan untuk meneliti LHKPN pejabat Kemenpora

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan memenuhi undangan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo

Selain aplikasi Kemenpora, KPK juga membahas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di lingkungan Kemenpora. Pahala menyatakan KPK siap membantu Kemenpora jika ada LHKPN yang perlu diteliti di lingkungannya.

"Supaya, jangan ada bisik-bisik. Aplikasi terbuka, tapi ada pegawai yang tidak pas profilnya. Nanti, pak inspektur akan menghubungi kami dan bantu bagaimana cara pemeriksaannya," ujar Pahala.

Baca Juga: KPK Sebut Menpora Akan Perbaiki Laporan Kekayaan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya