Lepas dari Sanksi WADA, LADI Ganti Nama Jadi IADO
IADO lahir seiring lepasnya sanksi WADA
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) menuju era baru selepas terkena sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA). Pada Jumat (4/2/2022), LADI berganti nama, tepat ketika sanksi WADA kepada Indonesia dicabut.
Bertempat di Wisma Kemenpora, LADI resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO). Nantinya, lembaga ini akan meneruskan tugas LADI dalam hal anti doping di olahraga Indonesia.
Baca Juga: [BREAKING] WADA Resmi Cabut Sanksi Doping buat Indonesia
Baca Juga: Sanksi WADA Dicabut, Bendera Merah Putih Bisa Berkibar Lagi
1. Ganti nama, Menpora berpesan IADO lebih independen
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengungkapkan, dengan nama baru, dia berharap IADO jadi lembaga yang independen dan profesional. Dia juga ingin IADO jadi yang terdepan dalam hal mengurus anti doping di Indonesia.
"Jangan sampai kita jadi tidak patuh lagi. LADI (IADO) harus jadi independen, profesional, dan terpercaya ke depannya. Tidak boleh ada pegawai pemerintah atau pengurus cabor yang merangkap sebagai staf IADO, tolong dijaga betul ini," ujar Zainudin di Kemenpora.