Selama beberapa waktu terakhir, olahraga padel semakin diminati masyarakat Indonesia, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta. Olahraga mirip tenis ini selalu ramai dimainkan di berbagai sudut kota berkat keseruan dan kemudahan aksesnya.
Terlepas dari itu, popularitas padel ternyata juga membawa polemik tersendiri. Sejumlah warga yang rumahnya dekat lapangan padel kerap mengeluhkan kebisingan dari aktivitas padel. Menanggapi protes warga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kemudian menetapkan aturan baru yang lebih ketat terkait pembangunan dan operasional lapangan padel. Aturan ini dimaksudkan untuk menjaga kenyamanan lingkungan sekaligus tetap mendukung kelangsungan olahraga tersebut.
Lantas, apa saja aturan lapangan padel di Jakarta yang baru ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung? Berikut informasinya yang telah dirangkum IDN Times. Simak, ya!
