Jakarta, IDN Times - Usai dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menyatakan terdapat 131 juta pemuda di Indonesia. Data itu disampaikan setelah Erick saat diwawancara para jurnalis di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025) sore WIB.
Lantas, seperti apa faktanya? Berikut IDN Times lampirkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS):
UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, pemuda adalah warga negara Indonesia yang berusia 16 hingga 30 tahun. Undang-undang ini menjadi dasar hukum bagi pengembangan potensi dan peran aktif pemuda di berbagai aspek.
Sesuai Undang-undang tersebut, menurut data di BPS per 25 Juni 2025, WNI dengan usia 15-29 tahun berjumlah 66.813.743. Rinciannya adalah:
Usia 15-19: 22.103.104
Usia 20-24: 22.191.042
Usia 25-29: 22.519.597
Namun, jika berdasarkan definisi PBB, pemuda dikategorikan sebagai warga yang berusia 15-24 tahun. Jika mengacu dengan kelompok tersebut, jumlahnya hanya mencapai 44.294.146.
Dengan begitu, mengacu pada data terbaru di BPS, pernyataan Erick terkait jumlah pemuda di Indonesia dipastikan keliru.