Dampak Sanksi IOC, Indonesia Terancam Terisolasi di Dunia Olahraga

- Indonesia kehilangan peluang jadi tuan rumah ajang besar, termasuk Olimpiade 2036
- Peluang turnamen internasional berhenti digelar di Indonesia, seperti BWF Super 500 Indonesia Masters dan Piala Dunia Panjat Tebing
- IOC meminta klarifikasi resmi dari KOI dan FIG, serta meminta jaminan akses bagi seluruh delegasi negara untuk kompetisi kualifikasi Olimpiade
Jakarta, IDN Times - Keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) untuk berpeluang memberikan sanksi kepada Indonesia membawa konsekuensi besar bagi masa depan olahraga nasional. Hukuman ini bukan sekadar teguran, tetapi sinyal posisi Indonesia di panggung olahraga dunia sedang dipertaruhkan.
Beragam sanksi berat mulai berjejer di depan mata. Termasuk, tertutupnya peluang untuk menjadi tuan rumah Olimpiade yang selama ini diidamkan Indonesia.
Awal masalahnya adalah keputusan pemerintah Indonesia untuk meraih visa para atlet Israel yang akan bertanding di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 pekan ini.
1. Indonesia kehilangan peluang jadi tuan rumah ajang besar
Salah satu dampak paling nyata adalah hilangnya kesempatan Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade maupun ajang olahraga di bawah IOC. Tanpa jaminan politik soal akses bagi seluruh peserta, Indonesia tak lagi masuk dalam daftar pertimbangan tuan rumah.
Padahal, Indonesia tengah berambisi untuk bisa memenangkan bidding menjadi tuan rumah Olimpiade suatu saat nanti. Edisi 2036 menjadi salah satunya.
"Untuk mengakhiri segala bentuk dialog dengan NOC Indonesia tentang menjadi tuan rumah Olimpiade edisi mendatang, Olimpiade Pemuda, acara atau konferensi Olimpiade sampai saat pemerintah Indonesia memberikan IOC dengan jaminan yang memadai, memungkinkan akses ke negara bagi semua peserta, terlepas dari kebangsaan, untuk hadir," tulis Dewan Eksekutif IOC (IOC EB) menjabarkan keputusannya mengutip laman resmi.
2. Peluang turnamen internasional berhenti digelar di Indonesia

Tak hanya mengubur ambisi Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade, IOC juga memberikan hukuman lain yang tak kalah berat. IOC mengimbau agar Federasi Internasional untuk sementara waktu tak menggelar kejuaraan internasional di Indonesia.
"Merekomendasikan kepada semua Federasi Internasional untuk tidak menyelenggarakan acara atau pertemuan olahraga internasional di Indonesia sampai pemerintahnya memberikan jaminan yang memadai kepada Federasi Internasional akan mengizinkan akses ke negara bagi semua peserta, terlepas dari kebangsaan, untuk hadir," tulis IOC.
Padahal, ada sejumlah turnamen internasional yang rutin digelar di Tanah Air. Seperti turnamen BWF Super 500 Indonesia Masters dan Super 1000 Indonesia Open dari cabang olahraga bulu tangkis dan Piala Dunia Panjat Tebing dari cabang olahraga panjat tebing. Selain itu, ada pula ajang 3X3 dari cabang olahraga Basket yang rencananya akan digelar pada 2026 dan 2027 mendatang.
3. Potensi sanksi tambahan bila tak ada solusi diplomatik
IOC juga memanggil Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk memberikan klarifikasi resmi. Jika pertemuan di markas IOC di Lausanne gagal menghasilkan solusi, sanksi tambahan bisa saja dijatuhkan.
Untuk ajang yang masuk ke Kualifikasi Olimpiade mendatang, IOC EB meminta agar federasi Internasional memasukkan soal jaminan seluruh delegasi negara dipastikan bisa ikut berpartisipasi. Ini mengantisipasi kejadian serupa tak terulang kembali.
"Untuk menyesuaikan Prinsip Kualifikasi Olimpiade, meminta agar Federasi Internasional memasukkan jaminan akses ke negara masing-masing untuk semua atlet dalam perjanjian tuan rumah mereka untuk setiap kompetisi kualifikasi Olimpiade di seluruh dunia," tulis IOC.

















