Jakarta, IDN Times - Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan penghargaan atas perjuangan para peraih medali SEA Games 2025 terwujud dalam bentuk penyaluran bonus kepada para atlet dan pelatih pada Kamis (8/1/2026).
Sebagai apresiasi terhadap kerja keras para atlet, Prabowo pun memberikan bonus senilai Rp1 miliar kepada atlet peraih emas. Bonus ini merupakan jumlah bonus tertinggi sepanjang sejarah yang diberikan pemerintah kepada peraih emas SEA Games selama ini.
Berlipatgandanya bonus ini sejalan dengan rekor manis yang diciptakan tim Indonesia. Raihan 91 emas dari total 333 medali ini bukan hanya sekedar melampaui target, tetapi juga mengantarkan Indonesia menempati peringkat kedua klasemen akhir medalo SEA Games 2025.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) selaku perwakilan pemerintah memberikan bonus berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pemuda dan Olahraga Nomor 219 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi pada Penyelenggaraan South East Asian (SEA) Games Ke-33 Thailand Tahun 2025.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir, menyampaikan bahwa bonus ini merupakan apresiasi negara terhadap jasa para atlet dan pelatih yang telah memberikan upaya terbaiknya dalam menjalankan tugas mulia membela martabat bangsa di kancah olahraga.
Tidak cuma itu, dia berharap pemberian bonus ini bisa jadi motivasi agar kontingen Indonesia kembali mempersembahkan medali emas pada ajang multievent berikutnya termasuk Asian Games 2026, September nanti.
“Bapak Presiden juga begitu bangga atas raihan 91 emas, sehingga bonus untuk peraih emas SEA Games kali ini naik dua kali lipat dari sebelumnya menjadi Rp1 miliar. Ini adalah bukti kepedulian Bapak Presiden atas masa depan para atlet," ujar Erick di Istana Negara, Kamis (8/1/2026).
Bonus akan langsung ditransfer ke rekening atlet dan pelatih oleh bank BRI. Adapun pajak dari bonus dibebankan pada Kemenpora dengan besaran perhitungannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam bidang perpajakan.
Adapun rincian pemberian bonus sesuai Kepmen ini sebagai berikut, dengan total mencapai Rp465,25 miliar, naik dua kali lipat dibandingkan SEA Games 2023 lalu.
Atlet Perorangan:
Emas Rp1 miliar
Perak Rp315 juta
Perunggu Rp157,5 juta
Atlet Ganda:
Emas Rp800 juta
Perak Rp252 juta
Perunggu Rp126 juta
Atlet Beregu:
Emas Rp500 juta
Perak Rp220,5 juta
Perunggu Rp110,25 juta
Pelatih Perorangan/Ganda:
Emas Rp300 juta
Perak Rp126 juta
Perunggu Rp63 juta
Pelatih Beregu:
Emas Rp400 juta
Perak Rp189 juta
Perunggu Rp94,5 juta
Pelatih untuk medali kedua dan seterusnya:
Emas Rp150 juta
Perak Rp63 juta
Perunggu Rp31,5 juta
