Punya Bukti Kuat, Bos Louvre Indonesia Bantah Terlibat Pengaturan Skor

Louve Indonesia lapor ke kepolisian

Jakarta, IDN Times - Pemilik Louvre Indonesia, Erick Herlangga, membantah tuduhan timnya terlibat match fixing atau pengaturan skor di ASEAN Basketball League (ABL) Invitational 2023. Erick mengaku punya bukti kuat untuk mementahkan tudingan tersebut.

Memang, tudingan ini berdampak besar pada Louvre Indonesia. Sebab, mereka dibekukan sementara statusnya oleh PPP Perbasi. Tapi, sebenarnya pembekuan itu tak cuma karena masalah ini, melainkan ada pelanggaran lain.

1. Louvre punya bukti kuat

Punya Bukti Kuat, Bos Louvre Indonesia Bantah Terlibat Pengaturan SkorLouvre Indonesia melapor ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/2/2023). (IDN Times/Tino).

Louvre dituding sengaja kalah dari Cooly Bangkok Tigers pada ABL 2023 di Batam. Dalam duel yang digelar pada 5 Januari 2023 lalu, Louvre disinyalir terlibat karena adanya aktivitas di situs judi daring.

Pun, jika Louvre bertaruh, mereka pasti akan merugi lantaran akan kehilangan 100 ribu dolar Amerika Serikat (Rp1,5 miliar). Sebab, Louvre berhasil membukukan kemenangan, dengan skor 124-97.

"Tuduhan itu adalah saya bertaruh 100 ribu dolar Amerika Serikat untuk kalah. Tapi, faktanya 5 Januari Louvre menang," kata Erick kepada awak media, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga: Perbasi Bekukan Louvre Surabaya, Ada Indikasi Match Fixing

2. Erick tak pernah akses situs yang dimaksud

Punya Bukti Kuat, Bos Louvre Indonesia Bantah Terlibat Pengaturan SkorPemilik Louvre Indonesia, Erick Herlangga di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (28/2/2023). (IDN Times/Tino).

Erick pun mengaku tidak pernah mengakses situs judi daring yang dimaksud. Maka dari itu, Erick tak terima dengan tuduhan tersebut.

"Jadi, katanya, pemilik situsnya rugi. Itu bukan urusan saya. Situs judi itu ilegal di Indonesia. Saya tak pernah masuk situs itu, tuduhan yang serius," ujar Erick.

Baca Juga: Gaet Jamarr Johnson, Louvre Optimistis Tatap ABL Invitational 2023

3. Pencemaran nama baik, Louvre lapor ke kepolisian

Punya Bukti Kuat, Bos Louvre Indonesia Bantah Terlibat Pengaturan SkorLouvre Indonesia melapor ke SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (28/2/2023). (IDN Times/Tino).

Tuduhan itu memaksa Louvre harus melapor ke kepolisian. Kasus itu berlanjut ke ranah hukum, untuk memulithkan nama baik mereka. Erick melapor ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta bersama pengacara, Rinto Wardana, pada Selasa (28/2/2022) siang WIB.

"Kami menemukan, mendapatkan, dan menerima satu berita yang tidak dapat diverifikasi asal usulnya, tidak dapat divadilasi siapa yang mengirim lewat e-mail. Lalu, kemudian tersiar juga melalui WhatsApp juga. Kami telusuri, tidak menemukan secara valid, siapa pengirim email tersebut," kata Rinto.

"Atas e-mail tersebut dimunculkan satu tuduhan adanya match fixing yang dilakukan oleh Louvre Surabaya. Sementara itu tidak dapat diverifikasi dan diklarifikasi. Kami menduga e-mail ini berisi berita bohong, tidak dapat dipertanggungjawabkan isinya," ujar Rinto.

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya