Negara adalah sebuah entitas politik yang bisa berdiri dan dianggap berdaulat bila memenuhi beberapa kriteria seperti: wilayah yang jelas, populasi tetap, pemerintah, dan pengakuan kedaulatan dari negara lain. Kriteria-kriteria tadi ternyata digunakan pula oleh FIFA selaku asosiasi sepak bola negara-negara sedunia untuk menetapkan siapa saja yang berhak jadi anggota beserta segala konsekuensi, tanggung jawab dan benefitnya, tentu dengan tambahan beberapa syarat seperti keberadaan asosiasi sepak bola dan riwayat keikutsertaan mereka dalam turnamen internasional/regional maupun pertandingan persahabatan.
Masalahnya, tanpa rekognisi internasional yang cukup, memenuhi kriteria keanggotaan FIFA pun bakal sulit terwujud. Alhasil beberapa negara harus puas dengan status non-anggota FIFA dan sebagai gantinya bisa bergabung dengan wadah alternatif bernama Confederation of Independent Football Associations (CONIFA), seperti yang dialami oleh kesepuluh negara berikut.