TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Suporter Tewas, Ini Sanksi Lengkap Buat Persib Bandung

Menurut kamu, hukumannya adil atau tidak?

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta, IDN Times - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menggelar sidang terkait kasus tewasnya seorang suporter bernama Haringga menjelang pertandingan Persib Bandung dengan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 23 September lalu. 

Apa hasil sidang tersebut?

Baca Juga: Begini Cara Persib Hormati Mendiang Haringga

1. Persib harus jalani laga kandang di Kalimantan dan denda 100 juta

Persib.co.id/M. Jatnika Sadili

Persib harus rela melaksanakan laga kandang di Kalimantan tanpa penonton hingga akhir musim 2018 dan tanpa pertandingan kandang tanpa penonton di Bandung sampai paruh pertama kompetisi 2019.

Sebab, Persib terbukti melakukan intimidasi kepada ofisial Persija dan suporternya terbukti melakukan sweeping, pengeroyokan, dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas.

2. Pengeroyok Haringga dilarang ke stadion seumur hidup

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Hukuman juga berlaku bagi pengeroyok Haringga Sirla hingga tewas. Sidang Komdis PSSI menghukum para pelaku dengan larangan datang ke stadion seumur hidup.

Hukuman itu berlaku bagi mereka tanpa kecuali, sehingga para pelaku tak dapat menonton sepakbola secara langsung di seluruh stadion yang ada di Indonesia.

Tak hanya itu, Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan juga dianggap bertanggung jawab atas insiden tersebut. Dampaknya, Panpel harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar denda sebesar Rp 100 juta.

Baca Juga: Haringga Meninggal, Madura United Ancam Boikot Laga dengan Persib

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya