Joko Driyono Jadi Tersangka, Ini Penjelasan PSSI
Jawaban ini sendiri disampaikan oleh Gusti Randa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejak Jumat (15/2) malam, publik dihebohkan penetapan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka oleh tim Satuan Tugas Mafia-Anti Bola. Hal itu dipastikan usai Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, meberikan keterangan.
Hanya, saja pihak PSSI enggan menyebutkan jika Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, ditersangkajkan akibat kasus pengaturan skor. Mereka mengklarifikasi jika Jokdri menjadi tersangka atas kasus lain.
Baca Juga: 75 Barang Bukti Antarkan Joko Driyono ke Status Tersangka
1. Jokdri memasuki tempat yang sudah dipasang garis polisi
Anggota Exco yang juga memiliki jabatan sebagai Ketua Komite Hukum PSSI, Gusti Randa, membeberkan penjelasan tentang pasal yang menjerat Jokdri jadi tersangka. Hal itu berkaitan dengan pengrusakan barang bukti dokumen dalam penggeledahan di
"Jadi penetapan ini bukan terkait kasus pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan adalah akibat yang bersangkutan memasuki tempat yang sudah dipasang garis polisi (police line),” kata anggota Exco PSSI, Gusti Randa.
Baca Juga: Joko Driyono Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Satgas Anti-Mafia Bola