Rakor dengan PSSI dan Klub, Menpora Dengar Masukan Suporter
Minta PSSI sosialisasikan UU SKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, melakukan rapat koordinasi terkait evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan penyelenggaraan sepak bola Indonesia. Dalam rakor tersebut, Menpora juga mendengar masukan dari pihak suporter.
Rakor ini sendiri dilakukan bersama dengan perwakilan klub Liga 1, perwakilan Kepolisian Republik Indonesia, perwakilan Kementerian Kesehatan, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, dan perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Tentang suporter, itu juga menjadi hal yang kita dengarkan masukannya karena kita tahu suporter dalam undang-undang Keolahragaan sudah ada pasal-pasal yang mengatur, ada hak dan kewajiban, tapi mungkin belum tersosialisasi dengan baik kepada para suporter," kata Menpora usai Rakor di Wisma Kemenpora, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: TGIPF akan Bantu Perbaiki Sepak Bola Indonesia Secara Menyeluruh
1. Tidak bahas soal tragedi Kanjuruhan
Menpora menegaskan, rakor kali ini tidak membahas mengenai pembaharuan informasi perihal tragedi Kanjuruhan. Dia juga memastikan, rakor kali ini tidak akan tumpang tindih dengan pembahasan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta.
"Kita tidak membahas sama sekali tentang perkembangan yang ada di tragedi Kanjuruhan. Karena ada tim yang dibentuk melalui keputusan presiden yakni Tim Gabungan Independen Pencari Fakta," kata Menpora.
Baca Juga: Kiper Arema Syok Berat: Saya Berpikir akan Mati