TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rakor dengan PSSI dan Klub, Menpora Dengar Masukan Suporter

Minta PSSI sosialisasikan UU SKN

Menpora Zainudin Amali menggelar rakor terkait evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan penyelenggaraan sepak bola Indonesia (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, melakukan rapat koordinasi terkait evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan penyelenggaraan sepak bola Indonesia. Dalam rakor tersebut, Menpora juga mendengar masukan dari pihak suporter.

Rakor ini sendiri dilakukan bersama dengan perwakilan klub Liga 1, perwakilan Kepolisian Republik Indonesia, perwakilan Kementerian Kesehatan, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, dan perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Tentang suporter, itu juga menjadi hal yang kita dengarkan masukannya karena kita tahu suporter dalam undang-undang Keolahragaan sudah ada pasal-pasal yang mengatur, ada hak dan kewajiban, tapi mungkin belum tersosialisasi dengan baik kepada para suporter," kata Menpora usai Rakor di Wisma Kemenpora, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: TGIPF akan Bantu Perbaiki Sepak Bola Indonesia Secara Menyeluruh 

1. Tidak bahas soal tragedi Kanjuruhan

Berbagai spanduk duka cita dan dukungan untuk korban Kanjuruhan bertebaran di kota Malang. (IDN Times/Sandy Firdaus)

Menpora menegaskan, rakor kali ini tidak membahas mengenai pembaharuan informasi perihal tragedi Kanjuruhan. Dia juga memastikan, rakor kali ini tidak akan tumpang tindih dengan pembahasan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta.

"Kita tidak membahas sama sekali tentang perkembangan yang ada di tragedi Kanjuruhan. Karena ada tim yang dibentuk melalui keputusan presiden yakni Tim Gabungan Independen Pencari Fakta," kata Menpora.

2. Menpora minta PSSI sosialisasikan UU SKN

Menpora Zainudin Amali menggelar rakor terkait evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan penyelenggaraan sepak bola Indonesia (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Terkait dengan hak dan kewajiban suporter yang sudah diatur dalam Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional, Menpora meminta agar PSSI memastikan hal tersebut tersosialisasi dengan baik.

"Jadi tugas dari PSSI dan elemen-elemen terkait untuk lakukan langkah-langkah agar bisa tersosiaiasasi dan ke depan tidak terjadi lagi hal-hal yang selama ini," ujar Menpora.

Dalam pertemuan tersebut, Menpora menegaskan telah dicapai kesepakatan dengan para perwakilan suporter untuk menghentikan narasi-narasi negatif antarsuporter yang selama ini selalu dibiarkan.

Baca Juga: Kiper Arema Syok Berat: Saya Berpikir akan Mati

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya