Sriwijaya FC Jalani Sidang di Pengadilan Terkait Penunggakan Gaji
Terancam tidak dapat ikut serta di Liga 2
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gugatan mantan penggawa Sriwijaya FC (SFC) beberapa waktu lalu ke Pengadilan Negeri klas 1A Palembang, kini masuk pada proses hukum yakni sidang pertama dengan agenda pemanggilan pihak tergugat terkait permasalahan tunggakan gaji pemain.
Baca Juga: PS Keluarga USU Akan Hadapi Sriwijaya FC Minggu Depan
1. Masih ada 3 pemain yang belum deal tunggakan
Meski permasalahan tunggakan tersebut sebelumnya sudah diklaim telah dibayarkan oleh PT. Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM) sebanyak Rp3 miliar, namun ternyata masih ada tunggakan yang belum selesai. Hal itu diungkapkan Lawyer Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), Jannsen Silitonga SH.
Menurutnya, ada beberapa kewajiban atau tunggakan yang belum sepenuhnya selesai, karena SFC masih menunggak sekitar Rp60 juta. Dari total sisa uang tersebut, ada tiga pemain yang hingga saat ini belum deal soal gaji.
"Marckho Sandy, Sandy Firmansyah, dan Al Hadji untuk sisa pemain. Untuk ketiga pemain tersebut totalnya sekitar Rp60 juta," ujar dia.
Baca Juga: Berkaca dari Sriwijaya FC, Nasib Klub yang Jadi Kendaraan Politik