Pengajuan Izin Liga 1 dan 2 Sama dengan Piala Menpora
Akan ada tahapan-tahapan yang dilalui, termasuk rakor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali mengungkapkan tahapan dalam pengajuan izin Liga 1 dan 2 tidak akan berbeda jauh dengan Piala Menpora 2021. Tetap saja, ada beberapa rapat koordinasi yang harus dilalui sebelum izin nantinya dikeluarkan.
Nantinya, rapat koordinasi ini akan diikuti beberapa pihak. Mereka adalah PSSI selaku federasi, PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi, Polri , Satgas COVID-19, serta pihak-pihak terkait lainnya.
"Tentu proses yang dilakukan pada saat melakukan izin untuk Liga 1 dan 2, sama persis dengan saat kami mengajukan izin pramusim. Jadi, kami akan ada rapat koordinasi (rakor)," ujar Zainudin dalam jumpa pers virtual, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Dampak Positif Piala Menpora Digelar Larut Malam saat Ramadan
1. Polri akan minta rekomendasi Kemenpora
Kendati operator kompetisi jadi pihak yang akan melakukan prosesnya, Polri tetap akan jadi pihak yang meminta rekomendasi dari Kemenpora mengenai izin kompetisi. Atas dasar inilah, rapat koordinasi untuk pengajuan izin juga harus tetap terlaksana.
"Pengelola kompetisi tentu harus memproses izin. Namun, pasti Polri minta rekomendasi dari kami. Jika minta rekomendasi, akan ada rapat koordinasi dulu. Sebab ini berbeda, turnamen pramusim dan kompetisi musim 2021/22. Tentu, kami harus gelar rapat koordinasi dan libatkan berbagai pihak," ujar Zainudin.
Baca Juga: Asa Baru, Presiden Minta Hadirnya Suporter di Liga 1 dan 2 Dikaji