Satgas Antimafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2
Laga Liga 2 ini terjadi pada 2018 silam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri sudah bergerak. Terbaru, mereka menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap yang dilakukan para perangkat klub dalam laga Liga 2 pada 2018.
"Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup maka ditetapkan 6 orang tersangka,” kata Wakabareskrim Polri yang juga Kasatgas Antimafia Bola Irjen Pol Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Baca Juga: Polri Siap Bantu PSSI, Satgas Anti Mafia Bola Bakal Diperkuat
Baca Juga: Erick Thohir Tegaskan Kartu Merah untuk Mafia Bola Indonesia
1. Siapa saja tersangka tersebut?
Keenam tersangka itu adalah seorang liaison officer berinisial K, kurir pengantar uang berinisial A, dan beberapa wasit.
Sejumlah wasit yang terlibat di antaranya, wasit tengah berinisial M, asisten wasit satu berinisial E, asisten wasit dua berinisial R, dan wasit cadangan berinisial A.
Lalu, bagaimana modus dari match fixing ini?
Baca Juga: Deretan Klub Liga 2 2023/2024 yang Pernah Bermain di Liga 1