TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sederet Dugaan yang Bisa Seret PSS Sleman Degradasi ke Liga 2

Kasus lama PSS terungkap lagi oleh Satgas Antimafia Bola

PSS Sleman vs Persita Tangerang Piala Presiden. (Instagram/@psssleman)

Jakarta, IDN Times - Satgas Antimafia Bola Polri telah mengungkap adanya kasus pengaturan skor (match fixing) yang terjadi pada salah satu laga Liga 2 2018. Dari barang bukti yang disampaikan Satgas, laga yang mencurigakan itu adalah PSS Sleman vs Madura FC.

Laga itu terjadi pada babak delapan besar Liga 2 2018 yang digelar di Stadion Maguwoharjo, Sleman, 6 November 2018. Dalam laga itu, terjadi beberapa kejanggalan. Apa saja kejanggalan yang terjadi di laga itu?

1. Kejanggalan-kejanggalan di laga PSS lawan Madura FC

PSS Sleman ajukan protes resmi dengan kepemimpinan wasit asal Jepang Futoshi Nakamura yang dinilai merugikan PSS Sleman (pssleman.id)

Mulai dari gol pemain Madura FC, Usman Pribadi, yang dianulir wasit lantaran dinilai sudah terperangkap offside lebih dulu. Tapi kalau dilihat dari tayangan ulang, Usman Pribadi saat menerima bola sedang dalam posisi onside.

Kemudian, adanya pergantian wasit M Reza Pahlevi yang digantikan wasit cadangan Agung Setyawan di tengah pertandingan lantaran Reza mengalami cedera. Hal ini pun sempat mengundang pertanyaan dan polemik.

Hingga, gol PSS pada menit ke-81 melalui gol bunuh diri bek Madura FC, Muhammad Choirul Rifan, yang mencoba menghalau umpan silang pemain PSS, Ilhamul Irhas. Yang mengundang kontroversi adalah, proses terjadinya gol tersebut didahului dengan Ilhamul Irhas yang sudah berada lebih dulu dalam posisi offside saat menerima umpan terobosan.

Tapi, ketika itu, asisten wasit tidak mengangkat bendera tanda offside. Wasit Agung yang berada dalam posisi tak ideal sempat melihat hakim garis dan kemudian mengesahkan gol tersebut.

Baca Juga: Kasus Match Fixing: PSS Terancam Degradasi, Persikabo Potensi Sanksi

2. Ada delapan tersangka yang ditetapkan Satgas

Konferensi pers satgas anti mafia bola Polri bersama PSSI, Rabu (13/12/2023). (IDN Times/Tino)

Dari bukti-bukti yang didapatkan terkait kasus ini, ada delapan tersangka yang sudah ditetapkan oleh Satgas Antimafia Bola Polri. Pertama adalah Vigit Waluyo (VW), serta para wasit yang bertugas di laga itu yakni M. Reza Pahlevi, Agung Setyawan, Tengku Khairuddin, dan Rastawi.

Tiga orang lainnya adalah Dewanto Rahadmoyo Nugroho (yang ketika itu menjabat sebagai asisten manajer klub PSS), Kartiko Mustikaningtyas (LO wasit), dan satu orang yang masih berstatus DPO yaitu Gregorius Andy Setyo.

"Ini semua adalah hasil data intelijen, ada salah satu aktor intelektual, namanya cukup malang melintang, inisial VW. Alhamdulillah ini bisa kami ungkap," kata Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Rabu (13/12/2023).

"Secara umum, kami mengindikasi pihak klub melobi perangkat pertandingan untuk bisa memenangkan klub, pihak klub telah mengeluarkan uang Rp1 miliar untuk melobi wasit, ada 19 saksi, dan delapan tersangka," ujar Kasatgas Antimafia Bola, Asep Edi Suheri.

Adapun Vigit, sebagai aktor intelektual, sebenarnya sudah disanksi PSSI larangan terlibat di sepak bola seumur hidup karena masalah ini pada 2019. Kali ini, dia dijerat hukum negara karena perbuatannya itu.

"Kami telah mengamankan barang bukti, berkas perkara sudah kami kirimkan ke Kejaksaan Agung, kami menunggu perintah berkas P21. tersangka VW akan kami perlihatkan," kata Asep.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya