TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MotoGP Mandalika Terancam Akibat Aturan Karantina

CEO Dorna, Carmelo Ezpeleta buka suara soal aturan karantina

Balapan WSBK di Sirkuit Mandalika, November 2021. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Jakarta, IDN Times - Aturan karantina yang ketat di Indonesia terkait pandemik COVID-19 ternyata mengancam keberlangsungan MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika. Akibat aturan itu, MotoGP Mandalika berpotensi gagal digelar.

Rangkaian MotoGP di Sirkuit Mandalika akan dimulai sejak 11 hingga 13 Februari 2022 dengan sesi pramusim terlebih dulu. Baru pada 18 sampai 20 Maret 2022, MotoGP Mandalika memasuki dan itu merupakan seri kedua di musim ini.

Namun, dua rangkaian itu terancam gagal digelar karena aturan karantina yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia.

"Kami tak menerima aturan karantina. Jika mereka minta kami karantina selama 14 hari di negara tersebut, maka tak usah ke sana," kata CEO Dorna Sports, Carmelo Ezpeleta, dilansir GP One.

Baca Juga: Gresini Racing Jadi Tim MotoGP Pertama yang Merilis Motor untuk 2022

1. Tak efektif

Marca

Ezpeleta menyatakan aturan karantina tak efektif buat diberlakukan di event MotoGP. Sebab, akan ada konsekuensi pergeseran kalender balap yang terjadi akibat aturan tersebut.

"Mereka hanya harus minta sertifikat vaksin ke kami, atau melengkapi dokumen seperti yang sudah dilakukan tahun lalu. Pada akhir 2021, saat seri World Superbike di Indonesia, sistem seperti itu berjalan," ujar Ezpeleta.

2. Aturan karantina kini dipersingkat

Ilustrasi Hotel tempat karantina (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Aturan karantina di Indonesia sebenarnya dipersingkat menjadi tujuh hari. Itu berlaku buat para pelaku perjalanan luar negeri.

Regulasi ini diterapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Satgas COVID-19 demi mencegah penyebaran varian Omicron.

Baca Juga: Satgas COVID-19: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Wajib Karantina 7 Hari

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya