TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Kembali Tembak Gas Air Mata di Stadion, Langgar Aturan?

Gas air mata terpental ke jalan raya

Tangkapan layar kericuhan suporter Gresik United. Dok. Istimewa.

Jakarta, IDN Times - Sepak bola Indonesia kembali tercoreng setelah duel Gresik United kontra Deltras diwarnai kericuhan di Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudro, Minggu (19/11/2023). Selain ulah suporter, sikap anggota kepolisian juga menjadi sorotan.

Aparat keamanan yang berjaga kembali menggunakan gas air mata dalam meredam kericuhan suporter. Cara tersebut dinilai telah menodai Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022, tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Dalam dokumen setebal 18 halaman itu, tepatnya di Pasal 31, tertulis bahwa Polisi dilarang untuk menembakkan gas air mata.

Baca Juga: Kronologi Rusuh di Gelora Joko Samudro Gresik Versi Polisi

1. Peluru gas air mata nyasar ke jalan raya

Kian menjadi sorotan karena peluru gas air mata ada yang tertembak ke jalan raya. Akun twitter @tribunmelawan membagikan detik-detik peluru tersebut jatuh di atas mobil hingga akhirnya terpental ke trotoar jalan.

Dalam kejadian tersebut, kondisi jalan tengah padat merayap. Efek gas air mata pun sontak dirasakan para pengendara.

2. Apa penyebab kericuhan?

Gresik United vs Deltras Sidoarjo Rusuh (Dok.istimewa)

Menurut beberapa laporan di media sosial, keributan terjadi lantaran suporter Gresik United kecewa dengan hasil yang didapat timnya. Buntutnya, kericuhan antara suporter dan kepolisian tak terhindarkan.

Baik suporter dan aparat kepolisian pun mengalami luka-luka akibat insiden ini.

Baca Juga: Ricuh Gresik United vs Deltras, PSSI Buka Suara

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya