Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Timnas Jersey Player Issue Home 2024 (instagram.com/erspo.official)

Jakarta, IDN Times - Logo Garuda keluaran Erspo yang tersemat di jersey Timnas Indonesia menuai polemik. Logo ini ternyata didaftarkan hak patennya oleh Muhammad Sadad selaku pemilik Erspo dan PSSI. Federasi pun angkat bicara.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga mengakui Sadad memang mendaftarkan logo Garuda di jersey Timnas ini atas nama dirinya pribadi dan PSSI. Ini adalah langkah awal agar hak paten logo itu tidak dikuasai orang lain di luar federasi.

"Jadi, dahulu itu pihaknya Erspo mendaftarkan atas nama Sadad dan PSSI, itu proses karena mereka inisiatif agar logo tersebut ditetapkan,” ujar Arya dalam keterangan resmi kepada para jurnalis.

1. Upaya PSSI mengambil semua hak paten yang ada

Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga dalam acara Diskusi PSSI Pers. (Dok. PSSI Pers)

Arya berujar, logo Garuda yang dahulu juga dipakai dalam jersey Timnas Indonesia gubahan Mills, juga akan diambil hak patennya oleh mereka. Itu semata agar semua hak paten yang berkaitan dengan Timnas menjadi milik PSSI.

"Justru kepungurusan PSSI sekarang yang mengambil itu semua. Seperti lambang Garuda di jersey apparel lama itu juga dimiliki pihak mereka. Tapi kita dari PSSI mengambil itu," kata Arya.

2. PSSI meminta semua tenang

Timnas U-23 Indonesia mengenakan jersey Erspo dalam playoff melawan Guinea (Instagram.com/gianni_infantino)

Arya juga meminta agar semua pihak tenang terkait ramai-ramai soal logo ini. Soal kenapa ada nama Sadad, itu karena memang dia berinisiatif agar hak paten logo Garuda ini bisa segera diamankan, untuk nantinya dioper ke federasi.

"Jadi semua itu bertahap. Tidak usah heran kalau atas nama pribadi karena dulu di awal didaftarkan oleh timnya Sadad untuk Sadad dan PSSI. Sekarang kita lagi minta lagi untuk buat kita. Ini by proses saja," ujar Arya.

3. Logo Garuda sudah didaftarkan Sadad

Jersey baru Timnas Indonesia gubahan Erspo. (IDN Times/Sandy Firdaus)

Merujuk Pasal 21 Ayat 2 Huruf B, UU Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, permohonan merek atau logo akan ditolak jika "merupakan tiruan atau menyerupai nama, atau singkatan nama, bendera, lambang atau simbol atau emblem suatu negara, atau lembaga nasional maupun internasional, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak berwenang".

Dalam penelusuran IDN Times, Rabu (19/6/2024), logo tersebut sudah masuk dalam proses Pelayanan Teknis. Permohonan diterima pada 19 Desember 2024 dengan nomor DID2024006041. Kemudian, tanggal pengumuman pelayanan teknis muncul pada 26 Januari 2024.

Kode kelasnya 25 atas permohonan jenis barang/jasa berupa celana pendek sepak bola, jaket, jaket olahraga, jaket stadion dalam hal sepak bola dan rompi sepak bola, kaos sepak bola, kaus, kaus [pakaian], kaus kaki sepak bola, kaus olahraga, Kaus pakaian, kaus sepak bola, kaus tanpa lengan, pakaian, pakaian olahraga, tas khusus diadaptasi untuk sepatu sepak bola, dan tas sepatu sepak bola.

PSSI sebelumnya juga sudah mendaftarkan logo Garuda dengan corak perisai hitam. Itu merupakan logo Garuda ketika Mills masih menjadi apparel jersey Timnas.

Dari penelusuran, PSSI mendaftarkan logo itu sendirian pada 4 April 2024 dengan nomor permohonan DID2024030570. Statusnya sudah masa pengumuman dan tanggal perlindungan dimulai pada 4 April 2024.

Editorial Team