Naturalisasi Kevin Diks Direstui Komisi XIII DPR

Jakarta, IDN Times - Timnas Indonesia segera mendapat amunisi baru. Proses naturalisasi bek FC Copenhagen, Kevin Diks, telah mendapat restu dari Komisi VIII DPR RI, Senin (4/11/2024).
Rapat ini dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan jajaran PSSI yang diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Yunus Nusi.
Tak hanya Diks, rapat tersebut juga membahas soal pertimbangan pemberikan kewarganegaraan kepada calon pemain Timnas Wanita Indonesia, Noa Leatomu dan Estella Loupatty.
Dito dan Yunus menjabarkan secara teknis, mengapa Diks dan kedua calon Srikandi Indonesia perlu dinaturalisasi.
Penjelasan mereka juga mendapat respons dari peserta rapat. Salah satunya, kenapa PSSI menaturalisasi pemain berposisi bek kembali, mengingat stok di posisi tersebut sudah terasa sesak.
Rapat ini hanya berlangsung singkat, sekitar 30 menit. Pada pukul 13.58, ketiga pemain tersebut langsung disetujui Komisi XIII.
"Apakah Komisi XIII menyetujui permohon pertimbangan pemberian kewarganegaraan kepada Kevin Diks, Noa Leatomu dan Estella Raquel?" tanya pimpinan rapat, Ketua Komisi XIII, Willy Aditya.
"Setuju!" jawab para peserta rapat.
Selanjutnya, urgensi naturalisasi ketiga pemain keturunan tersebut akan kembali dibahas di Komisi X. Rapat tersebut akan terlaksana pada hari ini, pukul 15.00 WIB