Arema FC saat imbang hadapi PSS Sleman (aremafc.com)
Baru-baru ini, manajemen Arema FC mempertimbangkan untuk bubar dan mundur dari gelaran Liga 1 2022/23. Jika pada akhirnya 'Singo Edan' hanya mengganggu kondusivitas sepak bola Indonesia, langkah ini bisa saja diambil.
"Jika dirasa Arema ini mengganggu kondusivitas, tentu ada pertimbangan tersendiri terkait eksistensinya seperti apa. Tapi, kami tetap menyerahkan kepada banyak pihak," ujar Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arfianto.
Tentu, Arema bisa-bisa saja memutuskan untuk mundur dari kompetisi. Ada beberapa klub yang pernah melakukan hal serupa, salah satunya adalah Persebaya Surabaya. Namun, tentu ada ekses dari perilaku itu.
Berdasarkan pasal 7 Regulasi Liga 1 2022/23, apabila terdapat klub yang menyatakan mundur setelah kompetisi berlangsung, ada beberapa hukuman yang akan mereka terima. Berikut beberapa hukumannya.
a. seluruh hasil pertandingan yang telah dijalankan oleh klub yang mengundurkan diri dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. Seluruh poin dan gol yang diraih dalam Pertandingan-Pertandingan tersebut, baik oleh klub tersebut dan klub lawan, tidak akan dihitung dalam hal menentukan klasemen akhir dan dihilangkan dari klasemen BRI Liga 1
b. seluruh pertandingan terjadwal dari klub yang mengundurkan diri akan dibatalkan
c. Klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh Klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya. Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB
d. diskualifikasi terhadap Klub yang mengundurkan diri dari BRI Liga 1 di dua musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI
e. Klub yang mengundurkan diri dihukum denda sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 1 (pekan ke-1 hingga ke-17) dan sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 2 (pekan ke-18 hingga ke-34)
f. Klub yang mengundurkan diri dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan
g. Klub yang mengundurkan diri harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima yang terkait penyelenggaraan BRI Liga 1.