Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

4 Perbedaan Naturalisasi dan Keturunan dalam Dunia Sepak Bola

Nathan Tjoe A On bersama pemain lain merayakan gol yang dicetak melawan Vietnam (pssi.org)
Nathan Tjoe A On bersama pemain lain merayakan gol yang dicetak melawan Vietnam (pssi.org)

PSSI tengah gencar merekrut pemain naturalisasi untuk menambah kekuatan Timnas Indonesia. Kini, skuad Garuda terdiri dari pemain lokal dan pemain naturalisasi. Namun, tidak sedikit orang yang masih bingung apa perbedaan naturalisasi dan keturunan dalam dunia sepak bola? 

Untuk mengetahui perbedaannya, IDN Times telah merangkum perbedaan pemain naturalisasi dan pemain keturunan secara lengkap. Simak selengkapnya di artikel ini!

1. Pengertian naturalisasi dan keturunan

ilustrasi pindah kewarganegaraan untuk berkarier (Freepik.com/EyeEm)
ilustrasi pindah kewarganegaraan untuk berkarier (Freepik.com/EyeEm)

Sebelum membahas perbedaan naturalisasi dan keturunan, mari ketahui definisi keduanya terlebih dahulu. Melansir Kemlu.go.id, naturalisasi atau pewarganegaraan adalah proses atau tata cara untuk orang asing yang ingin mendapatkan kewarganegaraan Republik Indonesia dengan permohonan. Maka, pemain naturalisasi adalah WNA (warga negara asing) yang harus melalui permohonan untuk menjadi WNI (warga negara Indonesia).

Sedangkan pemain keturunan dalam dunia sepak bola merupakan pemain sepak bola berkewarganegaraan Indonesia dan sejak lahir telah memiliki keturunan Indonesia, namun sedang menetap atau berkarier di luar negeri.

2. Status kewarganegaraan

Cristian Gonzales (instagram.com/el_locogoliadorcg10_)
Cristian Gonzales (instagram.com/el_locogoliadorcg10_)

Selanjutnya, perbedaan naturalisasi dan keturunan juga bisa dilihat dari status kewarganegaraan. Bagi pemain naturalisasi, meskipun sudah menjadi keturunan Indonesia, mereka masih perlu mengurus proses perubahan status kewarganegaraannya dari Warga Negara Asing (WNA) menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Contohnya seperti Cristian Gonzales, Jay Idzes, dan masih banyak lagi. Mereka mulanya adalah WNA yang berpindah kewarganegaraan menjadi WNI lewat proses naturalisasi.

Sementara itu, banyak orang yang mengira Irfan Bachdim adalah pemain naturalisasi. Padahal, dirinya merupakan warga asli Indonesia yang telah memiliki paspor Indonesia tanpa perlu naturalisasi.

3. Hubungan keluarga dengan negara yang ingin dibela

Irfan Bachdim (twitter.com/IrfanBachdim10)
Irfan Bachdim (twitter.com/IrfanBachdim10)

Perbedaan naturalisasi dan keturunan berikutnya adalah dari segi hubungan pemain dengan keluarganya. Pada pemain keturunan, mereka mempunyai hubungan darah dengan keluarga yang berdarah Indonesia, entah itu berupa hubungan langsung maupun secara keturunan.

Contohnya, ayah Irfan Bachdim berasal dari Malang, sedangkan sang ibu adalah warga negara Belanda.

Sementara itu, pemain naturalisasi biasanya memiliki orangtua atau kakek nenek yang berasal dari Indonesia namun tinggal di negara lain. Bisa juga orangtua atau kakek neneknya lahir di Indonesia dan tinggal di negara lain, namun tidak memiliki darah Indonesia.

Contohnya, Maarten Paes telah dinaturalisasi menjadi WNI karena nenek dari sang ibu lahir di Kediri, Jawa Timur. Meskipun Paes tidak memiliki darah Indonesia dari siapa pun, namun karena sang nenek lahir di Indonesia, dia bisa berpindah kewarganegaraan lewat proses naturalisasi.

Selain itu, pemain seperti Jay Idzes, Calvin Verdonk, Mees Hilgers, dan yang lainnya merupakan contoh pemain naturalisasi yang memiliki darah Indonesia karena orangtua atau kakek neneknya merupakan keturunan Indonesia.

4. Syarat yang perlu dipenuhi

Presiden Prancis, Emmanuel Macron sambangi markas Timnas Prancis. (Instagram/@emmanuelmacron).
Presiden Prancis, Emmanuel Macron sambangi markas Timnas Prancis. (Instagram/@emmanuelmacron).

Berikutnya, perbedaan naturalisasi dan keturunan dapat dilihat dari syarat yang perlu dipenuhi oleh pemain jika ingin mengganti kewarganegaraannya. Para pemain sepak bola asing bisa dinaturalisasi apabila sudah memenuhi sejumlah syarat, seperti:

  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Telah memenuhi usia minimal 18 tahun.
  • Sudah tinggal di Indonesia selama kurang lebih lima tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.
  • Mengakui Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Perlu dicatat, proses naturalisasi tidak menjadikan orang tersebut mempunyai dua kewarganegaraan yang berbeda. Dengan kata lain, mereka wajib memilih satu kewarganegaraan dan merelakan kewarganegaraan lainnya apabila ingin dinaturalisasi.

Itulah empat perbedaan naturalisasi dan keturunan dalam dunia sepak bola, mulai dari pengertian, status kewarganegaraan, hubungan dengan keluarga, hingga syarat yang perlu dipenuhi. Semoga bermanfaat!

Penulis: Muti’ah Nur Rahmah

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Putri Ambar
Jumawan Syahrudin
3+
Putri Ambar
EditorPutri Ambar
Follow Us