Radja Nainggolan Kena Kasus Narkoba, Ini Komentar Bhayangkara FC

- Radja Nainggolan ditangkap polisi terkait kasus narkoba
- COO Bhayangkara FC Sumardji menyatakan prihatin dan berharap azas praduga tak bersalah ditegakkan
- Nainggolan diduga memiliki peran sebagai agen pencucian uang, disita uang tunai, jam tangan mewah, senjata api, dan kokain
Jakarta, IDN Times - Pemain keturunan Indonesia, Radja Nainggolan, ditangkap polisi. Dia diduga terlibat kasus penyelundupan narkoba. Hal ini turut mengundang komentar eks klubnya, Bhayangkara FC.
COO Bhayangkara FC, Sumardji, menyayangkan terjadinya insiden ini. Dia berharap Kejaksaan Brussels yang menangani kasus ini, mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Waduh, kok ngeri begitu. Kami prihatin kalau sampai berita ini benar dan semoga (Kejaksaan Brussels) mengedepankan azas praduga tak bersalah," kata Sumardji ketika dihubungi para jurnalis.
1. Pemain baik selama di Bhayangkara

Sumardji menceritakan, selama membela Bhayangkara FC, Nainggolan adalah pemain baik. Nainggolan menghabiskan waktu enam hingga tujuh bulan di Bhayangkara FC. Selama karirnya itu, eks pemain AS Roma itu tak berbuat aneh.
"Selama bersama Bhayangkara FC, sekitar enam sampai tujuh bulan, dia (Nainggolan) baik-baik saja, tidak ada tanda-tanda melakukan hal yang aneh sepengetahuan kami, karena yang kami tahu dia pribadi yang baik dan suka berkawan," ujar Sumardji.
2. Nainggolan akan segera menjalani sidang

Nasib Nainggolan segera ditentukan. Pada Selasa (28/1/2025) pukul 14.00 waktu setempat, dia akan diperikas hakim investigasi untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus perdagangan narkoba internasional.
Kejaksaan Brussels sebenarnya sudah mengambil keputusan atas nasib dari sejumlah orang yang tersandung kasus ini. Ada delapan orang yang ditahan atas kasus tersebut karena keterlibatannya.
Sebanyak delapan orang sudah terlihat perannya atas mengimpor, mengangkut, dan menjual narkotika tanpa izin. Mereka tergabung dalam organisasi kriminal sebagai pengelolanya.
3. Diduga melakukan tindak pidana pencucian uang

Peran Nainggolan sebenarnya masih didalami. Namun, pihak berwenang menduga dia memiliki peran sebagai agen pencucian uang. Bahkan, dari penggeledahan yang dilakukan pada Senin (27/1/2025), polisi menemukan uang tunai sejumlah 370 ribu euro atau setara Rp6,2 miliar.
Ada pula sejumlah jam tangan mewah. Dari operasi itu, polisi juga menyita mobil Smart Brabus dengan pelat palsu milik Nainggolan.
Di tempat lain, polisi juga menyita sejumlah barang. Bahkan, mereka menemukan 100 koin emas bernilai 100 ribu euro (senilai Rp1,6 miliar), dua rompi antipeluru, tiga senjata api, dan tiga kilogram kokain.
Pengacara Nainggolan, Omar Souidi, menegaskan kliennya tak bersalah. Selama investigasi, Nainggolan bekerja sama dengan baik. Perlakuan polisi terhadapnya pun begitu ramah.
"Polisi menginterogasi klien saya dengan sikap yang sangat baik. Dia (Radja Nainggolan) juga bekerja sama dan menjawab segala pertanyaan. Saya kira, dia akan kembali ke Lokere-Temse (klubnya saat ini) secepatnya," ujar Souidi.