IDN Times/Axel Jo Harianja
Satgas Anti-Mafia Bola jilid 1 sebelumnya menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor. Di antaranya mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PSSI Joko Driyono alias Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor.
Sejumlah petinggi PSSI lainnya seperti anggota Komite Eksekutif (Exco) sekaligus Ketua Aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Kemudian, mantan Anggota Exco Hidayat, Wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu. Empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas berinisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (Office Boy di PT Persija), Abdul Gofur (Office Boy di PSSI).