Semua Kementerian Siap Jalankan Rekomendasi TGIPF Kanjuruhan

Jakarta, IDN Times – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyebut, semua Kementerian siap menjalankan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Namun, semuanya akan menjalankan rekomendasi sesuai tupoksinya masing-masing.
“Soal rekomendasi TGIPF, sesuai arahan Presiden, apa yang jadi bagian pemerintah itu kita akan kerjakan. Kami dari Kemenpora mengerjakan bagian saya sesuai rekomendasi TGIPF,” ujar Amali di Gedung Kemenko PMK, Rabu (19/10/2022).
1. Kemenpora fokus pada pembinaan suporter

Sesuai dengan rekomendasi TGIPF, Kemenpora harus berfokus pada edukasi suporter. Sebagai bentuk implementasi dari rekomendasi itu, Kemenpora sudah melakukan sosialisasi Undang-Undang (UU) Keolahragaan no.11 tahun 2022, pasal 54 dan 55 soal suporter.
“Soal edukasi suporter, kami sudah mulai, saya mensosialisasikan pasal 54 dan 55 UU Keolahragaan 11 tahun 2022, dan saya minta mereka merumuskan sendiri implementasinya seperti apa, sehingga benar-benar peraturan suporter itu lahir dari mereka, tapi tak boleh lari dari UU Keolahragaan,” ujar Amali.
2. Kemen PUPR fokus pada infrastruktur

Sedangkan untuk Kemen PUPR, mereka fokus pada pembenahan infrastruktur selepas tragedi Kanjuruhan. Salah satunya, mereka bertanggung jawab atas pembangunan stadion baru, yang kelak akan menggantikan Stadion Kanjuruhan sebagai markas Arema FC.
“Kemen PUPR akan mengerjakan bagiannya mereka, salah satunya adalah membangun stadion yang layak untuk laga sepak bola dan suporter,” ujar Amali.
3. TGIPF telurkan rekomendasi berdasarkan temuan tragedi Kanjuruhan

TGIPF sudah merumuskan rekomendasi-rekomendasi bagi Lembaga/Kementerian terkait, perihal temuan mereka soal tragedi Kanjuruhan. Tidak hanya menyasar PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan panitia pelaksana pertandingan Arema, rekomendasi ini juga menyasar banyak Kementerian.
Tercatat, Kemenpora, Kemenkes, Kemensos, hingga Kemen PUPR menjadi beberapa Kementerian yang diberikan rekomendasi langsung oleh TGIPF Kanjuruhan. Meski tidak mengikat, rekomendasi ini bisa jadi acuan untuk pengembangan sepak bola Indonesia ke depannya.