Jakarta, IDN Times - Konfederasi Sepak Bola Eropa (UEFA) memberikan hukumkan kepada pemain AC Milan, Zlatan Ibrahimovic, lantaran penyerang asal Swedia itu terbukti terlibat dalam perusahaan judi.
Badan pengaturan skor UEFA sudah melakukan penyelidikan sejak bulan lalu. Mereka mencari tahu seberapa dalam Ibrahimovic terlibat dalam aktivitas judi yang belakangan membelitnya.
Penyelitikan tersebut kemudian menemukan bukti Ibrahimovic memiliki saham sebesar 10 persen di rumah judi di Malta bernama BatHard.
Hal itu membuat UEFA memastikan jika sang pemain dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 12 (12) (b) Peraturan Displin FIFA.