TGIPF: Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Temui Titik Terang

Jakarta, IDN Times - Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Akmal Marhali, menyatakan sudah ada titik terang terkait proses autopsi korban. Akmal menuturkan, akhirnya ada satu pihak keluarga yang memberikan izin untuk dilaksanakannya autopsi.
Proses autopsi memang sempat dipertanyakan. Sebab, sudah hampir satu bulan, proses tersebut belum dilaksanakan. Hal ini, disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk adanya dugaan intimidasi dari berbagai pihak terhadap keluarga korban.
1. Sempat ada yang bersedia, tapi cabut izin

Sebenarnya, ada 10 korban yang keluarganya memberikan izin untuk diautopsi. Namun, mereka menarik kembali izin tersebut karena mendapat tekanan sejumlah oknum.
Satu di antara mereka, akhirnya ada yang memberanikan diri untuk kembali memberikan izin resminya. Autopsi bakal dilakukan dalam waktu dekat.
"Ketika itu, ada 10 orang yang memberikan izin. Tapi, mereka mencabutnya. Hari ini ada kabar baik. Ada satu keluarga korban yang mencabut izin, kini bersedia untuk diautopsi. Baru dia saja, karena kami tidak bisa memaksa," ujar Akmal kepada IDN Times, Jumat malam (27/10/2022).
2. Autopsi penting untuk mengurai benang kusut

Autopsi ini penting karena masuk dalam proses investigasi. Sebab, hingga saat ini, belum diketahui secara pasti penyebab korban jiwa meninggal dunia.
Selain itu, autopsi ini juga bisa menunjukkan seberapa besar dampak gas air mata dalam tragedi yang menelan 135 korban jiwa tersebut. Kesimpulan yang lebih komprehensif dan obyektif juga bisa didapat setelah mendapat hasil autopsi.
"Masalahnya, tidak ada rekam medis, siapa yang meninggal karena gas air mata, terinjak-injak, tak punya data itu karena pihak keluarga langsung membawa jenazah pulang," ujar Akmal.
"Ini bagian dari mengungkap fakta yang sebenarnya, apakah mayoritas meninggal karena gas air mata atau tidak. Seberapa berat kadar gas air mata itu sehingga menimbulkan orang meninggal. Itu kan penting untuk membuat kesimpulan," lanjutnya.
3. Harap tidak ada yang mengintimidasi

Akmal juga berharap agar tidak semua keluarga korban tidak mendapatkan intimidasi. Sebab, hingga saat ini, kebenaran belum terungkap.
"Semoga tidak ada intimidasi, karena dari 10 yang mencabut izin sebelumnya disebabkan mereka mendapat tekanan," ujar Akmal.