Tok! Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat Disetujui DPR

Jakarta, IDN Times - Proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat akhirnya memasuki fase akhir. Keduanya dipastikan bakal menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI) setelah disahkan dalam rapat Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senin (29/8/2022).
Dalam rapat tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, menjelaskan urgensi naturalisasi Sandy dan Jordi untuk kepentingan Timnas Indonesia.
Ketiganya juga sempat dicecar berbagai pertanyaan terkait status Sandy dan Jordi. Hingga akhirnya, Bambang Wuryanto selaku pimpinan rapat, menanyakan kepada anggota yang hadir apakah mengabulkan permohonan naturalisasi Sandy dan Jordi.
"Kami tawarkan sekali lagi Komisi III, apakah dapat menyetujui permohonan Sandy Walsh dan Jordi Amat Mass untuk menjadi warganegara Indonesia?" kata Bambang.
"Setuju!" jawab seluruh anggota yang hadir.
Sandy dan Jordi sayangnya tak hadir secara langsung di rapat tersebut. Mereka hanya menghadirinya secara virtual.