Pada 2021, Mark Zuckerberg mengubah nama perusahaan Facebook menjadi Meta. Ia menginvestasikan dana 10 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp170 triliun untuk membangun Metaverse. Pemimpin perusahaan itu mengambil visi ini dari novel science fiction, seperti Snow Crash dan Ready Player One.
Mark Zuckerberg membangun Metaverse sebagai ide utopis untuk menciptakan ekonomi baru dari barang dan layanan virtual. Pengguna menggunakan avatar fisik utuh atau hologram untuk berinteraksi di ruang digital itu. Perusahaan itu menyiapkan teknologi kripto, seperti non-fungible token (NFT) dan smart contract, untuk mendukung sistem kepemilikan.
