ilustrasi wanita menggunakan ponsel (freepik.com/DC Studio)
Pengajuan Cicil Emas dapat dilakukan melalui aplikasi. Namun, sebelumnya pastikan kamu telah memiliki aplikasi dan akun di Tring by Pegadaian. Pendaftaran akun membutuhkan foto KTP, nomor handphone, dan email.
Pastikan nomor handphone dan email aktif untuk menerima kode verifikasi. Setelah melakukan pendaftaran, pengguna akan mendapatkan user ID, password, dan PIN untuk melakukan berbagai transaksi, termasuk Cicil Emas. Bagi kamu yang belum memiliki akun, kamu bisa mendapatkan aplikasi dan akun dengan langkah-langkah berikut.
Membuat akun Tring by Pegadaian
Cara membuat akun Tring by Pegadaian |
|---|
1. Buka aplikasi Google Playstore atau App Store | 9. Foto KTP dan pastikan hasil foto tidak buram |
2. Cari aplikasi Tring by Pegadaian melalui kolom pencarian, lalu unduh aplikasi | 10. Lengkapi data diri seusai KTP, lalu klik 'Lanjutkan' |
3. Jika aplikasi sudah terpasang, buka aplikasi Tring by Pegadaian | 11. Lakukan verifikasi wajah tanpa menggunakan masker atau penutup lainnya |
4. Pada halaman utama klik 'Daftar' | 12. Buat password akun, lalu klik 'Lanjutkan' |
5. Pastikan telah membaca ketentuan, lalu beri tanda centang di bawah ketentuan, lalu klik 'Lanjutkan' | 13. Buat PIN dan lakukan konfirmasi ulang |
6. Masukkan nomor handphone aktif untuk melakukan verifikasi menggunakan kode OTP (One Time Password) | 14. Pilih jenis layanan yang tersedia Pegadaian atau Pegadaian Syariah |
7. Masukkan alamat email aktif, lalu klik 'Lajutnkan' | 15. Pilih kantor cabang yang akan menjadi pengelola akun kamu |
8. Buka aplikasi email dan tekan link 'Verifikasi Email Saya' pada email yang dikirim oleh Tring by Pegadaian | 16. Proses pendaftaran akun selesai |
Sumber: sahabat.pegadaian.co.id