Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Google Kalah Gugatan, Play Store Harus Diatur Ulang

ilustrasi Google (unsplash.com/Pawel Czerwinski)
Intinya sih...
  • Epic Games menuntut Samsung dan Google terkait fitur Auto Blocker yang menghambat distribusi aplikasi pada perangkat Samsung.
  • Fitur Auto Blocker awalnya opsional, tetapi diubah menjadi default sebelum peluncuran Epic Games Store di ponsel.
  • Pengadilan mendukung Epic dan memaksa Google untuk merestrukturisasi Play Store agar toko aplikasi pihak ketiga dapat mengakses seluruh katalog aplikasi.

Selain berselisih dengan Apple, Epic Games juga punya masalah dengan Google, terutama untuk urusan Play Store. Permasalahan tersebut dipicu oleh gugatan monopoli Google terhadap aplikasi yang ada di Play Store. Selain itu ada masalah komisi 30% yang dikenakan oleh Google terhadap tiap pembelian dalam aplikasi yang dilakukan melalui Play Store yang juga jadi sorotan.

Setelah memperoleh kemenangan tak terduga dalam ruang sidang selama bertahun-tahun pertikaiannya dengan Google, Epic Games memutuskan ingin melakukan putaran lain. Kali ini menyeret Samsung ke dalam pertarungan demi keuntungan.

Masalahnya berpusat pada rencana Epic untuk meluncurkan tokonya sendiri di perangkat Android, yang akan memungkinkannya untuk mendistribusikan gimnya tanpa harus membayar potongan besar dalam pendapatan.

Samsung turut terseret

Melansir laman PC Gamer, Epic secara hukum diizinkan untuk melakukannya setelah kemenangannya di ruang sidang, tetapi Google dan Samsung, membuat prosesnya sulit untuk mencegah pengguna benar-benar menggunakannya.

"Kami mengajukan gugatan hukum terhadap Google dan Samsung atas upaya terkoordinasi untuk memblokir persaingan dalam distribusi aplikasi pada perangkat Samsung dengan fitur Auto Blocker bawaan Samsung," tulis Epic dalam pengumuman gugatannya.

Auto Blocker menjadi momok baru di mana Google dan Samsung telah sepakat untuk tidak bersaing untuk melindungi kekuatan monopoli Google. Auto Blocker mengukuhkan Google Play Store sebagai satu-satunya cara yang layak untuk mendapatkan aplikasi pada perangkat Samsung, memblokir setiap toko lain dari persaingan.

"Gugatan kami menyatakan bahwa penerapan fitur Auto Blocker oleh Samsung baru-baru ini sengaja dibuat dengan koordinasi bersama Google untuk secara preemptif merusak upaya hukum Pengadilan Distrik AS menyusul putusan hakim dalam kasus Epic terhadap Google. Hakim memutuskan bahwa praktik toko aplikasi Google adalah ilegal, termasuk perjanjian tidak sah yang dibuat Google dengan produsen ponsel seperti Samsung," tulis perusahaan.

Apa Auto Blocker?

Epic Games (dok. Epic Games)

Fitur ini mencegah pengguna memasang perangkat lunak dari sumber yang tidak disetujui, yang tampaknya fitur keamanan untuk memastikan pemilik Android tidak berakhir dengan perangkat lunak berbahaya di ponsel mereka.

Masalah Epic bermula dari fakta bahwa Auto Blocker awalnya merupakan fitur opt-in saat diluncurkan pada Oktober 2023, tetapi pada Juli 2024—tak lama sebelum peluncuran Epic Games Store di ponsel—Samsung mengubahnya menjadi fitur default.

Google atur ulang Play Store

ilustrasi Play Store (pexels.com/Andrey Matveev)

Menurut laman GSM Arena, pengadilan memutuskan mendukung Epic dan mengamanatkan Google untuk merestrukturisasi Play Store agar toko aplikasi pihak ketiga dapat mengakses seluruh katalog aplikasi.

Perkembangan ini terjadi hampir 10 bulan setelah pengadilan yang sama memutuskan bahwa Google memegang monopoli di pasar distribusi aplikasi Android dan layanan penagihan dalam aplikasi.

Raksasa mesin pencari itu akan dipaksa untuk mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga agar dapat dilihat publik di Play Store dan beroperasi secara bebas.

Ini berarti pengguna dapat mengunduh Toko Game milik Epic dan toko pihak ketiga lainnya langsung dari Google Play tanpa layar peringatan "aplikasi tidak dikenal" yang muncul sebelumnya.

Perubahan ini hanya akan berlaku di Amerika Serikat mulai 1 November dan untuk jangka waktu tiga tahun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Achmad Fatkhur Rozi
Misrohatun H
Achmad Fatkhur Rozi
EditorAchmad Fatkhur Rozi
Follow Us