Alex menjelaskan bahwa perusahaan yang didirikan Sam Altman itu telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2021. Komdigi atau sebelumnya itu adalah Kominfo memberikan tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Terkait dengan bentuk usahanya, izin usahanya itu berada di tempat lain.
Saat ini Kementerian Komdigi sedang mendalami secara teknis apa yang dilakukan sejak mereka beroperasi tahun 2021. TFH telah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina yang sebelumnya dilakukan oleh enam operator mereka di Indonesia.
TFH kemudian menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 500.000 retina dan retina code dari pengguna di Indonesia.
"Di sini kami tegaskan bahwa hasil klarifikasi ini akan dibahas secara internal dan ditindaklanjuti melalui analisis teknis atas aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi dari Tools for Humanity," imbuh Alex.
Keputusan resmi atas hasil evaluasi ini akan diumumkan dalam waktu dekat. Komdigi berkomitmen untuk melindungi hak-hak privasi masyarakat dan memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik mematuhi peraturan yang berlaku khususnya terkait keamanan dan etika pengelolaan data pribadi.