Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Di Indonesia, World Sudah Beroperasi Sejak 2021

Ilustrasi perekaman retina dengan orb dari layanan WorldID (IDN Times/Misrohatun)
Ilustrasi perekaman retina dengan orb dari layanan WorldID (IDN Times/Misrohatun)
Intinya sih...
  • Kementerian Komdigi memanggil TFH terkait pengumpulan data lebih dari 500 ribu retina dan retina code di Indonesia sejak 2021.
  • TDPSE layanan Worldcoin dan WorldID dibekukan sementara sebagai langkah preventif untuk mencegah risiko terhadap masyarakat.
  • TFH telah menghentikan aktivitas pemindaian retina dan keputusan resmi evaluasi akan diumumkan dalam waktu dekat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Beberapa hari yang lalu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memanggil Tools for Humanity (TFH), merupakan perusahaan yang membawahi layanan WorldID, Worldcoin dan World App.

Mereka menemukan bahwa perusahaan yang didirikan Sam Altman itu sudah beroperasi sejak 2021. Hingga saat ini sudah mengumpulkan sekitar 500 ribu data. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar di Jakarta, pada Jumat (09/05/2025).

Komdigi lakukan pendalaman

Komdigi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat.

"Mereka telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2021. Posisi kami adalah memberikan tanda daftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Komdigi atau sebelumnya itu adalah Kominfo adalah memberikan tanda daftar PSE. Terkait dengan bentuk usahanya, izin usahanya itu berada di tempat lain," jelas Alex.

Kementerian Komdigi sedang mendalami secara teknis apa yang dilakukan sejak mereka beroperasi tahun 2021.

Aktivitas telah dihentikan

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar (IDN Times/Misrohatun)
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar (IDN Times/Misrohatun)

Saat ini TFH telah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina yang sebelumnya dilakukan oleh enam operator mereka di Indonesia.

TFH kemudian menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 500.000 retina dan retina code dari pengguna di Indonesia.

"Di sini kami tegaskan bahwa hasil klarifikasi ini akan dibahas secara internal dan ditindaklanjuti melalui analisis teknis atas aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi dari Tools for Humanity," imbuhnya.

Keputusan resmi atas hasil evaluasi ini akan diumumkan dalam waktu dekat. Kementerian Komdigi berkomitmen untuk melindungi hak-hak privasi masyarakat dan memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik mematuhi peraturan yang berlaku khususnya terkait keamanan dan etika pengelolaan data pribadi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Achmad Fatkhur Rozi
Misrohatun H
Achmad Fatkhur Rozi
EditorAchmad Fatkhur Rozi
Follow Us