Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komdigi: WorldID Akui Sudah Kumpulkan Lebih dari 500 Ribu Data Retina

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar (IDN Times/Misrohatu
Intinya sih...
  • Komdigi memanggil TFH terkait pengumpulan data
  • TDPSE layanan Worldcoin dan WorldID dibekukan sementara
  • Hasil klarifikasi akan ditindaklanjuti dengan keputusan resmi dalam waktu dekat

Beberapa hari yang lalu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memanggil Tools for Humanity (TFH), merupakan perusahaan yang membawahi layanan WorldID, Worldcoin, dan World App.

Mereka menemukan bahwa perusahaan yang didirikan Sam Altman itu sudah beroperasi sejak 2021 dan mengumpulkan sekitar 500 ribu data. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar di Jakarta, pada Jumat (09/05/2025).

Jumlah data yang terekam

Komdigi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. Selanjutnya akan segera memanggil PT. Terang Bulan Abadi dan  PT. Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik

"TFH menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 500.000 retina dan retina code dari pengguna di Indonesia," ujar Alex.

Komdigi lakukan pendalaman

Ilustrasi perekaman retina dengan orb dari layanan WorldID (IDN Times/Misrohatun)

Lebih lanjut dikatakan bahwa hasil klarifikasi ini akan dibahas secara internal dan ditindaklanjuti melalui analisis teknis atas aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi dari TFH.

"Ini masih berproses, kita sedang dalamin (klarifikasi data). Makanya tadi kita akan menunggu waktu dulu untuk memproses ini, data-data yang kita dalamin dari TFH-nya sendiri, termasuk kepada partner lokalnya mereka," katanya. 

Keputusan resmi atas hasil evaluasi ini akan diumumkan dalam waktu dekat.

Komdigi lindungi privasi masyarakat

Komdigi berkomitmen untuk melindungi hak-hak privasi masyarakat dan memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya terkait keamanan dan etika pengelolaan data pribadi.

"Jadi sampai saat ini kita masih berproses, jadi bersabar saja kita tunggu seperti apa hasil analisis teman-teman di Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik, terhadap satu perusahaan PSE lingkup privat asing dengan beberapa partnernya, partner lokalnya," imbuh Alex.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Achmad Fatkhur Rozi
Misrohatun H
Achmad Fatkhur Rozi
EditorAchmad Fatkhur Rozi
Follow Us