Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkomdigi Singgung Hukuman Cambuk di Singapura Bagi Penjahat Online

IMG_0812.jpeg
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid (IDN Times/Misrohatun)
Intinya sih...
  • Singapura menerapkan hukuman cambuk bagi pelaku kejahatan digital, karena pencegahan dianggap tidak lagi memadai.
  • Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap industri game.
  • Indonesia memperkuat perlindungan digital anak melalui kebijakan akses platform yang lebih ketat, sebagai upaya bersama untuk menjaga anak-anak dari hal-hal negatif di internet.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kekhawatiran terhadap keselamatan anak di internet kini tak hanya menjadi isu domestik, tetapi tren global. Sejumlah negara mulai mengambil langkah ekstrem untuk mengatasi gelombang kejahatan digital yang kian sulit dikendalikan.

Singapura bahkan memilih jalur represif dengan menerapkan hukuman cambuk bagi pelaku kejahatan digital tertentu, terutama penipuan online, sebagai bentuk penindakan setelah pencegahan dinilai tidak lagi memadai. Di tengah perubahan besar itu, Indonesia juga memperkuat perlindungan digital anak melalui kebijakan akses platform yang lebih ketat.

Kekhawatiran publik

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan bahwa kekhawatiran publik terhadap aktivitas anak di internet semakin nyata, terutama setelah muncul kasus-kasus kejahatan digital yang terjadi, bahkan di dalam permainan yang tampak tidak bermasalah.

Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap industri game, karena jika kepercayaan itu hilang, industri justru akan terpukul.

Kalau kepercayaan publik hilang, industri ini yang akan kena duluan,” ujarnya saat sambutan di acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPSDM Komdigi dengan Mitra Stategis di Jakarta, pada Jumat (21/11/2025).

Dibutuhkan kerja bersama

Main Game Bareng Keluarga (freepik.com/freepik)
Main Game Bareng Keluarga (freepik.com/freepik)

Karena itu, pembenahan isi dan konsep internet—mulai dari media sosial hingga platform game—harus dilakukan bersama-sama agar masyarakat tidak semakin menjauhkan anak-anak dari hal-hal positif di internet.

Menurutnya, pemerintah ingin anak-anak memahami teknologi namun tetap aman, sehingga upaya ini tidak bisa dibebankan hanya kepada mereka saja.

“Ini kerja bareng, tidak bisa hanya satu pihak,” tegas Menkomdigi.

Tidak cukup dengan pencegahan

Konsep ini, lanjutnya, juga disuarakan banyak negara lain. Ia mencontohkan Singapura yang menggunakan pendekatan hukum lebih keras melalui hukuman cambuk, karena tindakan pencegahan saja dianggap tidak cukup dan harus disertai penindakan.

“Di Singapura, pendekatan mereka lebih keras, karena menurut mereka pencegahan saja tidak cukup,” katanya.

Australia pun menerapkan pembatasan usia. Sementara di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani kebijakan aktivasi dan akses anak-anak ke ranah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sejak bulan Maret 2025 melalui Peraturan Pemerintah Tunas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Achmad Fatkhur Rozi
EditorAchmad Fatkhur Rozi
Follow Us

Latest in Tech

See More

MODENA dan Meizu Jalin Kerja Sama Global untuk Smartphone

21 Nov 2025, 21:20 WIBTech