Bedah SIREKAP KPU, Petugas KPPS Wajib Pahami Caranya

Bersama-sama publik wajib mengawal Pemilu 2024 

Mendekati hari pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak masyarakat untuk ikut mengawal jalannya proses pelaksanaan dan hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Publik dapat mengakses data hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah diunggah oleh petugas KPPS ke Sistem Informasi Rekapitulasi Suara atau SIREKAP. Sistem ini sebelumnya menggantikan fungsi dari Sistem informasi penghitungan suara (Situng) yang sempat diaplikasikan pada Pemilu 2019. 

Informasi mengenai hasil perhitungan suara akan dibuka melalui situs SIREKAP KPU kepada khalayak publik yang bersumber dari hasil rekaman data otentik formulir C-Plano di masing-masing TPS. Melalui hasil tersebut, publik bisa mengetahui sekaligus dilibatkan dalam proses perhitungan suara cukup dengan sekali genggaman. Menurut anggota KPU, Betty Epsilon Idroos mengatakan bahwa keberadaan situs SIREKAP KPU dan aplikasi SIREKAP secara mobile dijadikan sebagai alat bantu dalam perhitungan suara sehingga mempermudah proses rekapitulasi secara berjenjang mulai tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional, dan menyajikan informasi hasil penghitungan suara di TPS kepada publik dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Bagi kamu yang merupakan pemilih pemula, keberadaan SIREKAP ini tentu baru pertama kali kamu dengar. Artikel ini akan mencoba mengupas dan membedah terkait apa itu SIREKAP, bagaimana cara mengunduh aplikasinya sampai sepenting apa sih SIREKAP digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 ini. Simak terus penjelasannya sampai habis ya!

1. Apa itu SIREKAP Pemilu

Bedah SIREKAP KPU, Petugas KPPS Wajib Pahami CaranyaAntarmuka situs SIREKAP KPU jika dibuka melalui website resmi (sirekap-web.kpu.go.id)

KPU kembali menggunakan teknologi informasi dalam proses penghitungan suara dengan memperkenalkan SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi). Ia mulai diperkenalkan sejak 22 Januari 2024. SIREKAP bertujuan untuk mempercepat pengungkapan hasil sementara penghitungan suara dengan rekapitulasi yang dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat Kecamatan hingga Pusat. Namun, hasil resmi Pemilu 2024 tetap menunggu rilis dari KPU Pusat (real count)

Sebelumnya, kemunculan situs SIREKAP menimbulkan kontroversi di kalangan publik karena hasil penghitungan suara tidak dapat diakses; yang dianggap melanggar prinsip demokrasi dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu. SIREKAP menggantikan sistem sebelumnya, yaitu SITUNG yang digunakan dalam Pemilu 2019. Kemudian, SIREKAP pertama kali diaplikasikan pada Pilkada 2020. Kini, SIREKAP digunakan kembali pada Pemilu 2024 dengan sedikit pembaruan. Kehadiran SIREKAP dianggap sebagai langkah penting dalam menerapkan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu. Salah satu tujuannya adalah untuk memastikan keaslian hasil perolehan suara di TPS dengan merekam data otentik dari dokumen C. Hal ini merupakan implementasi dari prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam proses perhitungan suara.

Sirekap terbagi menjadi dua jenis, yakni Sirekap Mobile dan Sirekap Web berdasarkan dokumen formulir C1-Plano masing-masing jenis pemilihan (diadaptasi dari formulir model pada Pemilu 2019) yang telah diisi dan ditandatangani oleh KPPS, saksi, serta pengawas setiap TPS. Kemudian, dilakukan foto dan pindai dokumen tersebut menggunakan bantuan aplikasi Sirekap Mobile. Hasil pindai tersebut dapat dilakukan baik secara online (real time) maupun secara offline. Selanjutnya, dilakukan rekapitulasi secara berjenjang menggunakan Sirekap Web. Dengan akurasi Sirekap, hampir dapat dipastikan tidak akan terjadi kecurangan penghitungan suara secara berjenjang hingga penetapan calon terpilih lewat pengumuman resmi hasil dari KPU Pusat.

Baca Juga: Tips Memilih Tinta Printer untuk Anggota KPPS, Harus Teliti!

2. Bedah SIREKAP KPU dari segi antarmuka situs

Ada beberapa hal yang menarik bila ditinjau dari segi antarmuka website SIREKAP KPU. Dalam satu cuitan di akun X, salah satu netizen berhasil membedah by sistem terkait struktur dari SIREKAP KPU. Dimulai dari hosting website, SIREKAP KPU menggunakan service Cloud dari Alibaba. Kemudian, dari segi struktur situs, situs SIREKAP KPU juga menggunakan teknologi Vue.js dan memakai ekstensi Wappalyzer pada browser yang diakses oleh dua aktor (KPU) dan Badan Adhoc (termasuk KPPS adalah salah satunya). Hal menarik lainnya, situs SIREKAP KPU ini juga terhubung ke beberapa situs lainnya, seperti SSO KPU (untuk login KPU/Badan Ad-hoc), SIREKAP OBJ (untuk pengecekan daftar pemilih), dan API SIREKAP. Di sisi lain, untuk situs Pemilu2024.kpu.go.id berstatus 404 not found

3. Fitur unggulan aplikasi SIREKAP Pemilu 2024

Bedah SIREKAP KPU, Petugas KPPS Wajib Pahami Caranyailustrasi pemilu (dok. IDN Times/ Agung Sedana)

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, aplikasi SIREKAP pada Pemilu 2024 memiliki perbedaan dengan sedikit pembaruan dibandingkan SIREKAP pada Pilkada 2020 (tahun pertama digunakan). Pertama, aplikasi ini memungkinkan pemantauan waktu nyata dari proses rekapitulasi suara. Pemilih dan pengamat dapat mengakses informasi terbaru tentang hasil pemilihan secara langsung melalui aplikasi ini. Kedua, desain antarmuka pengguna aplikasi SIREKAP dirancang untuk memastikan aksesibilitas bagi semua lapisan masyarakat. Pengguna dapat dengan mudah mengakses informasi dan memberikan masukan melalui aplikasi ini. Ketiga, KPU menjamin bahwa data yang dikumpulkan dan diproses melalui aplikasi ini aman. Tindakan-tindakan keamanan teknologi informasi yang canggih diterapkan untuk menjaga integritas data dan mencegah kecurangan.

4. Alur kerja penggunaan SIREKAP KPU melalui website

Bedah SIREKAP KPU, Petugas KPPS Wajib Pahami Caranyatampilan halaman login di SSO KPU (sso.kpu.go.id)

Berdasarkan Peta Jalan SIREKAP Pemilu, Sirekap Website berfungsi untuk menghimpun dan menjumlah keseluruhan sumber data utama dengan dilakukan rekapitulasi secara berjenjang. Sirekap Website memerlukan dua perangkat teknologi, yaitu laptop/PC dan proyektor. Pada tingkat kecamatan, SIREKAP Web digunakan untuk menghimpun data Formulir C Hasil-KWK di seluruh TPS yang berada di wilayah Kecamatan. Kemudian, pada tingkat Kabupaten/Kota, SIREKAP Web digunakan oleh anggota KPU Kabupaten/Kota untuk menghimpun dan menjumlahkan hasil perolehan suara di seluruh Kecamatan. Begitu pula dengan SIREKAP Web yang digunakan oleh KPU Provinsi juga ditujukan untuk merekap perolehan suara yang sudah dihitung di seluruh Kabupaten/Kota.

Terdapat lima fungsi utama dari SIREKAP Web, antara lain:

  1. Membaca dan merekam formulir C hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
  2. Melakukan penghitungan dan tabulasi data perolehan suara hasil Pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi perolehan suara.
  3. Mengirimkan data hasil perolehan suara secara berjenjang sesuai dengan tingkatan rekapitulasi suara, yakni dari KPPS ke PPK, dari PPK ke KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, hingga KPU Pusat.
  4. Alat bantu untuk mencetak formulir sertifikat hasil perolehan suara di setiap tingkatan rekapitulasi.
  5. Mempublikasikan setiap perolehan suara hasil pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi berjenjang.

Adapun, alur kerja dari penggunaan SIREKAP Web terdiri dari tiga tahapan utama, yaitu (1) login atau masuk ke dalam SIREKAP Web, (2) edit dan entry data rekapitulasi, dan (3) cetak, kirim, dan publikasi. 

5. Cara install aplikasi SIREKAP KPU versi Android

Bedah SIREKAP KPU, Petugas KPPS Wajib Pahami Caranyatampilan aplikasi SIREKAP KPU 2024 Mobile (play.google.com)

Selain website, petugas KPPS juga akan menggunakan Sirekap KPU Mobile yang digunakan untuk mengunggah dokumen C-Plano hasil pemungutan suara di masing-masing TPS. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan, transparansi, dan akurasi dalam proses penghitungan dan rekapitulasi suara. Berikut adalah panduan menggunakan aplikasi SIREKAP KPU Mobile untuk Pemilu 2024, khususnya bagi petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang nantinya ditunjuk sebagai operator pengunggahan hasil. Simak, ya!

  • Kunjungi Google Play Store, kemudian cari aplikasi dengan logo KPU dan bertuliskan "SIREKAP 2024". Klik "Install". Tungg hingga proses instalasi selesai.
  • Kemudian, buka aplikasi SIREKAP 2024 pada ponsel kamu.
  • Kamu akan diarahkan pada halaman login. Masukkan login name berupa email dan password yang telah diberikan oleh KPU kepada anggota KPPS yang bertugas sebagai operator. Apabila kamu belum memiliki akun, hubungi KPU setempat untuk mendapatkan akses masuk ke aplikasi
  • Demi keamanan, ubah kata sandi (password) dengan klik menu "Profil" di pojok kanan atas. Kemudian, konfirmasi ulang dengan memasukkan kata sandi lama dengan kata sandi baru. Pastikan betul untuk menyimpan kata sandi baru ini ketika dipakai dalam proses login berikutnya
  • Jangan lupa aktifkan GPS dan kamera belakang di ponsel kamu. Pastikan kamu memiliki koneksi internet yang stabil guna mempermudah proses unggah hasil

Dengan mengikuti panduan berikut, kamu jadi lebih siap untuk menggunakan aplikasi SIREKAP KPU Mobile dalam pelaksanaan unggah hasil Pemilu 2024.

6. Langkah-langkah dalam mengunggah hasil form C ke dalam aplikasi SIREKAP Mobile

Bedah SIREKAP KPU, Petugas KPPS Wajib Pahami Caranyailustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Setelah proses login selesai, kamu juga perlu memerhatikan tata cara dalam mengunggah hasil melalui Aplikasi SIREKAP KPU Mobile. Simak langkah-langkahnya berikut ini:

  1. Setelah selesai melakukan penghitungan suara di TPS, catat dan isi form C plano dengan menggunakan spidol hitam. Pastikan tulisan kamu rapi dan terbaca dengan jelas.
  2. Pasang form C plano dengan menggunakan alas bidang datar yang terang dan tidak berbayang. Ambil foto form C plano dengan menggunakan kamera belakang ponsel. Pastikan dalam mendokumentasikan form C ini fokus dan tidak buram.
  3. Simpan foto ke dalam galeri ponsel kamu.
  4. Buka aplikasi SIREKAP 2024. Kemudian, klik menu "Unggah Hasil". Pilih jenis pemilihan yang ingin kamu unggah, misalnya "Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden". 
  5. Klik tombol "Pilih Foto" dan pilih foto form C plano yang telah kamu ambil. Kemudian klik "Lanjut".
  6. Aplikasi akan melakukan verifikasi dan validasi data dari tangkapan foto formulir C plano. Apabila data sudah sesuai, kamu bisa klik "Kirim".
  7. Bila ada data yang salah, foto yang tidak terbaca jelas, indikasi foto buram dan berbayang, jangan buru-buru untuk klik "Kirim". Teliti lagi. Bila dirasa kurang yakin, bisa klik "Edit" dan mulai untuk memperbaiki data sesuai salinan formulir C plano. Jika sudah klik "Kirim"
  8. Jika sudah klik "Kirim", tunggu hingga proses pengiriman dari sistem selesai sampai mendapatkan notifikasi bahwa hasil perhitungan suara telah berhasil diunggah ke server KPU.
  9. Ulangi langkah 2-5 untuk jenis pemilihan "DPD RI, DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPRD Provinsi".

7. SIREKAP KPU bukan mengeluarkan hasil resmi Pemilu, tetapi hanya sebagai alat bantu hitung saja

Bedah SIREKAP KPU, Petugas KPPS Wajib Pahami Caranyailustrasi jenis surat suara Pemilu 2024 (dok. Youtube/KPU RI)

Penting untuk diingat bahwa penggunaan SIREKAP oleh KPU selama pelaksanaan Pemilu dinilai sebagai alat bantu untuk merekam bukti dokumentasi C plano yang akan disampaikan kepada publik melalui kanal yang disediakan oleh KPU. Hasil resmi tetap murni dari hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang. Mulai dari TPS, kemudian direkap oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, sampai KPU Pusat yang dihadiri oleh saksi dan pengawas pada setiap tingkatannya.

Kemudian, di tiap TPS nantinya akan ditugaskan dua petugas KPPS sebagai user SIREKAP. Ada pun, tugas dari mereka adalah mengunggah dokumen C1-Plano yang berisi hasil penghitungan suara di TPS ke dalam SIREKAP melalui perangkat masing-masing menggunakan aplikasi SIREKAP Mobile. Didampingi oleh para saksi dan pengawas, foto-foto dokumen ini akan langsung diunggah, kemudian diverifikasi, lalu dikirim ke server KPU. 

Mari sama-sama mengawal jalannya proses pemungutan suara dengan memantau aplikasi dan laporan dari situs SIREKAP demi memastikan integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Dengan demikian, kamu dapat memastikan bahwa suara setiap pemilih terhitung dengan benar, tepat, dan valid sehingga hasil akhir Pemilu mencerminkan kehendak rakyat secara adil dan demokratis. 

Baca Juga: 5 Rekomendasi Printer untuk Anggota KPPS, di Bawah Rp1 Juta

Reyvan Maulid Photo Verified Writer Reyvan Maulid

Penyuka Baso Aci dan Maklor

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Kidung Swara Mardika

Berita Terkini Lainnya