5 Situs Aduan Kecurangan Pemilu 2024, Bantu Kawal

Masyarakat perlu ikut berpartisipasi sebagai watchdog

Pemilu 2024 telah mencapai tahap rekapitulasi hasil perhitungan suara. Menurut jadwal yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), proses rekapitulasi ini akan berlangsung hingga 20 Maret 2024 dengan menggunakan sistem rekapitulasi manual berjenjang.

Namun, sayangnya banyak pemberitaan yang mengeluhkan adanya indikasi penggelembungan suara, aplikasi SIREKAP KPU yang sulit diakses, dugaan tindak kecurangan yang berasal dari formulir C hasil yang telah diunggah, dan ketidaksesuaian hasil perolehan suara dalam bentuk tulisan dengan rekaman dalam bentuk foto. Terkait hal ini, masyarakat diimbau untuk bersama-sama mengawal hasil perolehan suara sampai selesai. Apabila terjadi kecurangan, penyelewengan, atau indikasi pelanggaran lainnya, diimbau masyarakat segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang seperti KPU atau Bawaslu.

Untuk mengatasi kekhawatiran terkait kecurangan selama tahapan Pemilu, terdapat beberapa situs yang bisa diakses oleh masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran terkait Pemilu 2024. Masyarakat dapat menggunakan formulir C hasil dan rekapitulasi perhitungan suara di TPS sebagai bukti otentik dalam proses pelaporan. Informasi mengenai situs pengaduan ini telah dikumpulkan dari sumber resmi yang disediakan oleh pemerintah sekaligus berbagai kelompok sukarelawan. Kira-kira apa saja situsnya? Cek daftarnya berikut!

1. Sigap Lapor Bawaslu

5 Situs Aduan Kecurangan Pemilu 2024, Bantu KawalLogo Sigap Lapor Bawaslu RI (bawaslu.go.id)

Rekomendasi situs pertama adalah Sigap Lapor Bawaslu yang dirilis oleh Bawaslu. Bawaslu telah memperkenalkan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAP Lapor) sebagai bagian dari usahanya untuk memperkuat infrastruktur teknologi informasi. Hal ini bertujuan untuk menyatukan data penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh pengawas pemilu di seluruh Indonesia agar menjadi terintegrasi, efisien, transparan, dan mudah diakses.

SIGAP Lapor menggabungkan data penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh pengawas pemilu dari berbagai daerah di Indonesia ke dalam satu sistem. Hal ini membuat proses menjadi lebih efisien karena pengawas pemilu tidak perlu lagi melakukan rekapitulasi data secara manual karena semua data telah tercatat dalam sistem mulai dari penerimaan temuan dan laporan dugaan pelanggaran hingga tindak lanjutnya. Selain itu, SIGAP Lapor juga menjadikan proses penanganan pelanggaran lebih transparan dengan memungkinkan publik, khususnya pelapor, untuk melacak perkembangan laporannya secara lebih terbuka.

Baca Juga: Menilik Situs Bijak Memilih, Solusi Pemilih agar Tak Salah Pilih

2. Kawal Pemilu

5 Situs Aduan Kecurangan Pemilu 2024, Bantu KawalTampilan Situs Kawal Pemilu 2024 (kawalpemilu.org)

Kawal Pemilu adalah proyek urun-daya (crowdsourcing) dari komunitas netizen Indonesia PRO DATA yang telah aktif sejak 2014 dengan tujuan untuk mengawasi suara rakyat dalam Pemilu melalui penggunaan teknologi real count yang cepat dan akurat. Misinya adalah memberdayakan seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi proses pelaksanaan dan perhitungan hasil Pemilu di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia dengan menggunakan teknologi yang sederhana namun andal. Adanya situs Kawal Pemilu ini diharapkan dapat menjadi alat bantu dalam proses pencocokan tabulasi data perhitungan suara tingkat TPS hingga ke tingkat pusat.

Kawal Pemilu memiliki prinsip bahwa formulir C dan formulir C hasil salinan hendaknya bisa diketahui oleh publik sebagai salah satu alat dalam mengawal perolehan suara. Siapa pun, baik pengawas, anggota KPPS, para saksi, saksi parpol, tim sukses atau pemenangan paslon, hingga masyarakat berhak mengambil foto lembar C.HASIL-PPWP setelah selesai melakukan penghitungan suara pemilihan Presiden di TPS. Agar lebih jelas, berikut adalah langkah-langkah dalam melaporkan hasil ke situs Kawal Pemilu:

  1. Buka situs Kawal Pemilu (kawalpemilu.org)
  2. Klik Provinsi tempat kamu memilih
  3. Klik Kabupaten atau Kota
  4. Klik Kecamatan dan Kelurahan
  5. Cari TPS tempat kamu berjaga atau memilih
  6. Apabila belum ada laporan, kamu bisa mulai untuk mengunggah hasil potret formulir C hasil salinan dengan klik "Unggah Foto"
  7. Sertakan foto yang berisikan hasil akhir perolehan tiap paslon. Akan lebih baik jika formulir yang dipotret sudah ditandatangani oleh anggota KPPS dan para saksi
  8. Pastikan betul potret foto yang nantinya akan diunggah sudah dalam bentuk angka dan huruf secara final
  9. Isi angka perolehan tiap paslon, kemudian klik Kirim
  10. Laporan selesai. Pihak pelapor menunggu proses selanjutnya yaitu review dari moderator
  11. Moderator akan mereview hasil kiriman dari masyarakat berdasarkan salinan formulir yang telah diunggah (hasil perolehan suara, TPS tempat melapor, dan data lain)
  12. Hasil akan dicek ulang oleh sistem Kawal Pemilu

3. Jaga Pemilu

5 Situs Aduan Kecurangan Pemilu 2024, Bantu KawalTampilan situs Jaga Pemilu (jagapemilu.com)

Jaga Pemilu merupakan inisiasi gerakan untuk memperkuat kesadaran dan pemahaman hak-hak politik, meningkatkan pengawasan proses Pemilu, serta meningkatkan partisipasi politik masyarakat melalui platform digital. Seluruh Warga Negara Indonesia, baik yang berdomisili di Indonesia maupun di luar negeri, dapat berkontribusi sebagai Penjaga Pemilu dan memilih peran masing-masing. Perbedaan antara Jaga Pemilu dan Kawal Pemilu terletak pada proses pengunggahan formulir C hasil dari masing-masing TPS. Pada Jaga Pemilu, tugas pengunggahan formulir C hasil tersebut diberikan kepada individu yang telah terdaftar sebagai relawan pada platform tersebut. Di sisi lain, Kawal Pemilu memberikan kebebasan kepada siapa pun untuk mengunggah foto formulir tersebut.

Sebagai langkah transparansi, informasi mengenai relawan akan melalui proses verifikasi oleh tim Jaga Pemilu sebelum disajikan kepada publik. Cara ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengetahui identitas relawan yang terlibat dalam Jaga Pemilu. Selain dapat digunakan untuk memverifikasi hasil pemungutan suara, situs jagapemilu.com juga menyediakan fitur pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu. Masyarakat untuk membuat laporan terkait pelanggaran konten kampanye, metode kampanye, atau dugaan provokasi yang mereka temui. Berikut adalah tahapan proses pelaporan dalam situs Jaga Pemilu:

  1. Pantau kejadian: Perhatikan aksi politik yang kamu duga termasuk pelanggaran dalam Pemilu, lalu dokumentasikan (foto/video/simpan link).
  2. Submit laporan: Kirimkan laporan yang mencakup detail kejadian terduga pelanggaran beserta dokumentasinya.
  3. Tunggu proses verifikasi: Pihak Jaga pemilu akan melakukan kroscek terkait laporan yang dikirimkan. Laporan yang terverifikasi akan ditampilkan untuk publik.

Sebagai informasi, per 17 Februari 2024 situs Jaga Pemilu sudah menerima 339 laporan dugaan pelanggaran yang sebagian besar berasal dari Aplikasi SIREKAP yang berhasil di markup.

4. Kecurangan Pemilu

5 Situs Aduan Kecurangan Pemilu 2024, Bantu KawalTampilan situs Kecurangan Pemilu (kecuranganpemilu.com)

Situs kecuranganpemilu.com telah menjadi salah satu platform yang bersama-sama digunakan oleh masyarakat untuk mengawasi jalannya Pemilu Serentak Tahun 2024 agar tetap berlangsung secara demokratis. Kesadaran akan potensi kecurangan dalam penyelenggaraan proses demokrasi menjadi suatu tanggung jawab bersama untuk mengumpulkan dan mengungkapkan setiap bentuk kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan luas kepada seluruh warga Indonesia. Platform ini dikelola secara kolaboratif oleh Yayasan Dewi Keadilan Indonesia, Firma Hukum Themis Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Indonesian Corruption Watch (ICW), Drone Emprit, dan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dengan dukungan dari berbagai kelompok masyarakat sipil di Indonesia. Per 17 Februari 2024, situs ini telah menerima total 172 pelaporan kecurangan yang terjadi di 78 Kabupaten/Kota dan 24 Provinsi. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah tahapan proses pelaporan pada situs Kecurangan Pemilu:

  1. Lapor! - Masuk ke situs untuk melaporkan dugaan kecurangan. Ikuti alur laporan yang sudah disediakan
  2. Verifikasi - Laporan akan ditinjau oleh verifikator selama 1 x 24 jam
  3. Periksa - periksa kembali laporan melalui akun yang telah didaftarkan dan lihat perubahannya di peta kecurangan pemilu

5. Warga Jaga Suara

5 Situs Aduan Kecurangan Pemilu 2024, Bantu KawalLogo Aplikasi Warga Jaga Suara (play.google.com)

Aplikasi Warga Jaga Suara merupakan platform yang memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan proses pemilihan umum. Melalui fitur-fitur, seperti pelaporan suara, pelaporan pelanggaran, Saya Bersuara, dan unggah Foto C1 Plano PPWP pengguna dapat memberikan laporan mengenai hasil perolehan suara di TPS serta melaporkan adanya indikasi kecurangan yang terjadi di lapangan. Dengan adanya platform ini, masyarakat dapat menjaga kualitas pemilu. Warga Jaga Suara dapat diunduh melalui Google Play Store. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran yang terjadi di TPS selama hari pemungutan suara. Selain itu, mereka juga dapat mengumpulkan dan menyebarkan informasi mengenai hasil pemilu melalui unggahan foto C1 dan laporan hasil suara dari setiap TPS.

Rekomendasi situs pengaduan terkait dugaan kecurangan Pemilu yang telah tersaji di atas bisa diakses oleh masyarakat hanya dengan menggunakan perangkat seluler. Masyarakat cukup menyiapkan potret foto formulir C atau formulir C Hasil Salinan yang berisi informasi tempat TPS, Kelurahan, beserta hasil akhir perolehan suara tiap paslon. Dengan adanya akses yang mudah ini, diharapkan partisipasi masyarakat semakin meningkat seiring dengan proses mengawal rekapitulasi suara Pemilu 2024 sampai selesai. Dengan begitu, proses demokrasi dapat berjalan secara transparan dan adil. 

Baca Juga: Cara Memantau Hasil Real Count Pemilu 2024 di Situs Resmi KPU

Reyvan Maulid Photo Verified Writer Reyvan Maulid

Penyuka Baso Aci dan Maklor

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Kidung Swara Mardika

Berita Terkini Lainnya