Privasi kita benar-benar sedang diuji. Bukan lagi melalui kata sandi, melainkan lewat retina mata. Dalam beberapa hari terakhir, aplikasi World App mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Bagi mereka yang bersedia, data biometrik berupa pemindaian retina dipertaruhkan demi mendapatkan aset kripto senilai antara Rp250.000 hingga Rp800.000. Fenomena ini merupakan bagian dari inisiatif proyek Worldcoin, yang digagas oleh Tools for Humanity (TFH), perusahaan yang turut didirikan oleh Sam Altman, CEO OpenAI.
Menariknya, warga yang datang secara sukarela hanya perlu menunjukkan KTP serta mengisi nama dan tanggal lahir di aplikasi World App. Setelah itu, mereka diarahkan untuk memindai iris mata menggunakan Orb, perangkat berbentuk bola berteknologi tinggi yang dilengkapi kamera dan sensor canggih. Konon, alat ini tidak hanya memindai iris, tetapi juga merekam gambar beresolusi tinggi dari wajah, mata, bahkan tubuh pengguna. Setelah proses ini selesai, pengguna akan menerima koin digital Worldcoin (WLD) yang dapat dicairkan menjadi uang tunai.
Namun, mari sejenak kita tarik ingatan ke proses pembuatan e-KTP. Bukankah saat itu masyarakat juga diminta memindai retina atau wajah sebagai bagian dari verifikasi identitas? Kini, viralnya World App dan antusiasme masyarakat yang rela menyerahkan data biometrik demi imbalan tunai tampaknya menciptakan efek domino. Tak hanya data retina, data KTP yang diserahkan pun ikut terekam dalam sistem. Maka, pertanyaannya apakah kita masih bisa bicara soal privasi? Atau apakah privasi kita sekarang benar-benar berada di ujung retina mata? Artikel ini mencoba membandingkan antara e-KTP Indonesia dan World App dari proyek Worldcoin. Simak penjelasannya berikut!