Mengenal All Indonesia, Form yang Wajib Diisi saat Masuk ke Indonesia

Pemerintah Indonesia sedang menguji coba sistem baru bernama All Indonesia yang dirancang untuk menyederhanakan proses kedatangan penumpang internasional. Uji coba ini mulai dilakukan pada Kamis, 24 Juli 2025 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Sistem ini menggabungkan berbagai proses administratif seperti imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina ke dalam satu platform digital yang bisa diakses jauh-jauh hari sebelum kamu tiba di Tanah Air.
1. Proses lebih cepat dan bisa diisi dari mana saja
Melalui All Indonesia, penumpang bisa mengisi formulir kedatangan secara online mulai tiga hari sebelum mendarat. Rata-rata waktu pengisian hanya butuh tak lebih dari tiga menit, kok.
Artinya, kamu tak perlu lagi mengisi formulir manual satu per satu untuk keperluan imigrasi, bea cukai, atau karantina. Dalam keterangan persnya, Menko Agus Harimurti Yudhoyono menyebut sistem ini memang dirancang untuk memangkas waktu antrean, sekaligus membuat kedatangan penumpang jadi lebih nyaman dan efisien.
2. Keamanan data jadi prioritas utama

Selain cepat, sistem All Indonesia juga punya tingkat keamanan yang tinggi. Menurut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sistem ini sudah diuji ketat lewat berbagai tes keamanan, termasuk uji eksploitasi celah oleh ITSA BSSN dan pihak eksternal.
Bahkan, teknologi seperti Sclron digunakan untuk mencegah aplikasi dikloning. Selain itu, pemerintah juga sedang menyiapkan sistem cadangan dan memperbesar kapasitas Data Center Indonesia untuk menjamin kestabilan layanan.
3. Uji coba berlangsung hingga Agustus 2025
Masa uji coba sistem ini akan berlangsung hingga pertengahan Agustus 2025, sebelum akhirnya resmi diterapkan untuk semua penumpang internasional. Belum diketahui tanggal pasti kapan peluncuran All Indonesia.
Saat ini uji coba masih terbatas untuk WNI yang menggunakan penerbangan internasional Garuda Indonesia. Akses sistem bisa dilakukan lewat situs allindonesia.imigrasi.go.id atau aplikasi mobile yang akan segera tersedia.
Pemerintah pun menggandeng sejumlah kementerian terkait, seperti Bea Cukai, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina untuk kolaborasi lintas sektor. Harapannya, sistem ini bisa memberikan pengalaman pertama yang positif bagi wisatawan dan investor saat tiba di Indonesia.
Wah, jadi lebih sat set, nih!